Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Begal Impor Garam Rugikan Petani

image-gnews
Unjuk rasa menolak impor ikan dan Garam. TEMPO/ Amston Probel
Unjuk rasa menolak impor ikan dan Garam. TEMPO/ Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Kordinator Kemaritiman Rizal Ramli menuding adanya tujuh begal impor yang merugikan petani garam. Akibat permainan importir yang menyalahgunakan kuota impor garam, garam petani menjadi tidak terserap dengan baik. Ditambah lagi, banyaknya garam impor aneka pangan yang diduga bocor masuk ke pasar konsumsi.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Muhammad Hasan meyakini adanya rembesan garam impor tersebut ke dalam garam konsumsi di pasaran. Hal itu dimungkinkan karena garam aneka pangan yang semula masuk klaster garam konsumsi, dialihkan menjadi garam industri pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 tahun 2014.

“Aneka pangan dihadirkan untuk kebutuhan industri, yang kemudian diolah untuk konsumsi pangan juga. Rembesannya pasti itu untuk kebutuhan konsumsi. Itu garam-garam meja untuk kebutuhan konsumsi, tapi yang suplai dari aneka pangan importir garam industri,” kata Hasan kepada Tempo, Senin, 21 September 2015.

Sebelum Permenperin 88/2014 itu diberlakukan, garam rakyat mampu memenuhi kebutuhan aneka pangan. Standar kualitas untuk memenuhi aneka pangan berdasarkan SNI dapat dipenuhi oleh garam yang diproduksi oleh petani. “Sebelumnya standar SNI KW I aneka pangan kan, minimal memiliki kadar NaCl 94 persen. Petani garam sanggup memenuhi standar itu,” ujarnya.

Simak juga:
Akil Mochtar Ngambek dan Curhat ke Hakim: Kemuliaan itu Hanya Kamuflase
Bak Koboi, Pedagang Bakso Ini Tembakkan Pistol ke Udara

Namun ketika aneka pangan dimasukkan ke dalam klaster garam industri, standar kadar sodium klorida pun turut terkerek. “Karena aneka pangan selama ini diimpor, ikut standar garam industri yang minimal NaCl 97 persen,” kata Hasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, penyerapan garam rakyat dari petani oleh industri semakin sedikit. Padahal importir garam berkewajiban menyerap garam rakyat sebesar 50 persen. Namun dari produksi garam rakyat sebesar 1,1 juta setahun, hanya sebesar 10 persen yang diserap perusahaan importir. “Para importir menyerap sangat kecil, hanya 10 persen saja.”

Petani garam, kata Hasan, menuntut agar pemerintah segera melakukan deregulasi agar pemenuhan kebutuhan aneka pangan dikembalikan kepada petani garam, yakni garam konsumsi. Ia juga meminta agar dibentuk lembaga uji mutu garam, sehingga petani garam tak lagi dipermainkan industri dengan dalih rendahnya kadar NaCl.

“Harus ada lembaga uji mutu di setiap kabupaten, sehingga ada lisensi yang transparan di tiap kabupaten tentang kualitas produknya. Kalau enggak bagus, petani kan tidak bisa menyangkal. Jadi nggak ada dusta di antara kita,” kata dia.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Baca:
Dilawan Tukang Go-jek, Begal Ini Terjun ke sungai, Lalu...
Garam Impor Bocor ke Pasar, Mabes Polri Usut Siapa Pemainnya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

14 menit lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

21 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

5 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

5 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


Bulog Datangkan 450 Ton Beras Asal dari Sejumlah Negara Asia Tenggara Bulan Ini

7 hari lalu

Sejumlah buruh menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Wilayah Aceh pada tahap awal telah mengimpor sebanyak 6.700 ton beras asal Thailand dan menyusul tahap kedua sebanyak 6.000 ton beras impor  asal Vietnam yang diperkiaran tiba di Aceh pertengahan Februari 2024 guna memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka menyambut bulan ramadhan dan pemenuhan kebutuhan pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Bulog Datangkan 450 Ton Beras Asal dari Sejumlah Negara Asia Tenggara Bulan Ini

Perum Bulog jamin ketersediaan beras bulan ini lewat impor dari negara tetangga.