TEMPO.CO, Sidoarjo - Indra, 23 tahun, buruh pabrik karton di Gresik, Jawa Timur, yang membawa kabur VN, 14 tahun, siswi kelas IX sekolah menengah pertama di Kecamatan Krian, Sidoarjo, mengaku baru kenal dan berpacaran dengan kekasihnya itu sebulan lalu melalui Facebook.
"Dari perkenalan lewat Facebook awal Agustus lalu, keduanya lantas sering chatting dan berpacaran. Sebelum membawa kabur ke Lampung, mereka bertemu tiga kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Ayub Diponegoro Azhar, Selasa, 22 September 2015.
Pertemuan pertama sejoli tersebut secara langsung terjadi pada 22 Agustus di Desa Kedungturi, disusul pertemuan kedua di tempat yang sama pada 15 September dan terakhir pada 16 September 2015. Pelaku, ucap Ayub, merencanakan membawa pacarnya tersebut ke Lampung. "Sejak pertemuan pertama, tersangka sudah punya niat bejat kepada korban," ujarnya.
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan memberi kalung dan boneka. Pelaku sempat mencabuli korban sebanyak tiga kali. “Korban awalnya menolak, tapi tersangka memberikan kalung dan boneka kepada korban untuk meyakinkan dia,” tutur Ayub.
Kepada wartawan, Indra berdalih ingin membawa VN ke rumah orang tuanya di Lampung untuk dinikahi. "Saya memang mau menikahinya, makanya saya mengajak dia pulang ke Lampung,” kata Indra.
Polisi menangkap Indra di Lampung pada 20 September 2015 setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, yang juga seorang polisi, lima hari sebelumnya. Keberadaan tersangka dan korban diketahui setelah polisi memeriksa dua saksi teman sekolah korban.
Dari keterangan dua temannya itu, diketahui korban sering berhubungan lewat Facebook dengan tersangka. Dari situ, polisi bisa melacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 332 KUHP lantaran membawa kabur anak di bawah umur dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
NUR HADI