TEMPO.CO, Semarang: Partai Gerindra Jawa Tengah menilai pembatasan pemasangan alat peraga kampanye, seperti poster dan spanduk, sangat menghambat sosialisasi kandidat ke para pemilih dalam pilkada serentak 2015.
Ketua Desk Pilkada Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro menyatakan agak kerepotan untuk mensosialisasikan kandidat kepala daerah karena pemasangan poster dan spanduk sangat dibatasi.
“Ini suatu kendala tersendiri bagi pendatang-pendatang baru pilkada,” kata Sriyanto kepada Tempo di Semarang, Senin, 21 September 2015. Di lain pihak, baliho yang dipasangan Komisi Pemilihan Umum Daerah hanya di beberapa lokasi saja. Akibatnya, kata Sriyanto, semarak pilkada tahun ini sangat berkurang.
Sriyanto menengarai pembatasan alat peraga di ruang-ruang publik menguntungkan calon kepala daerah incumbent karena sudah memiliki popularitas lebih tinggi dibandingkan calon pendatang baru.
Di sisi lain, kata Sriyanto, poster calon kepala daerah incumbent masih banyak menghiasi berbagai sudut tempat-tempat strategis. Baliho atau poster tersebut bukan atas nama calon kepala daerah tapi sebagai bupati ataupun wakil bupati.
Meski begitu, Sriyanto menegaskan partainya akan menaati aturan karena pembatasan baliho tersebut merupakan aturan yang sudah diberlakukan. Tapi, Gerindra sebagai partai baru meminta agar penyelenggara pemilu bersikap adil dalam memberikan sanksi pelanggaran.
Sriyanto menemukan banyak calon kepala daerah yang melanggar aturan tapi justru dibiarkan begitu saja. Gerindra akan mendorong agar pembatasan alat kampanye dievaluasi lagi dalam pelaksanaan pilkada di masa mendatang.
Dalam pantauan Tempo, meski pemasangan alat peraga kampanye dibatasi, tapi masih ditemukan poster dan baliho bergambar pasangan calon. Di pertigaan tol Krapyak misalnya, masih terpampang baliho bergambar calon wali kota Semarang. Di beberapa gang di Kota Semarang juga banyak spanduk bergambar pasangan calon wali kota/wakil wali kota.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah Wahyu Setiawan menyatakan saat ini penyelenggara pilkada di kabupaten/kota sudah memasang alat peraga kampanye di beberapa titik.
Pembatasan ini, kata dia, membuat banyak orang senang karena mencegah adanya sampah visual di berbagai sudut daerah. “Pemandangan jadi nyaman karena pemasangan alat kampanye calon tidak semrawut,” kata Wahyu Setiawan.
ROFIUDDIN