TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir tidak mempermasalahkan salah satu Pengurus Pusat Muhammadiyah, yaitu Busyro Muqoddas, mencalonkan diri sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam aturan Muhammadiyah, tak ada larangan seseorang menjabat dua posisi sekaligus.
"Apalagi itu peran yang sifatnya kebangsaan, bukan politik, jadi tak masalah," kata Haedar setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2015. Yang terpenting, menurut dia, calon pemimpin KPK harus memiliki integritas dan visi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. "Pak Busyro salah satu di antaranya."
Muhammadiyah, menurut Haedar, mendukung sepenuhnya pencalonan Busyro. Mengenai kans terpilihnya Busyro, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. "Sebab, saya yakin anggota DPR punya jiwa kenegaraan," ucapnya.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya telah menerima delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari Istana. Nama-nama itu akan digodok di parlemen sebelum diserahkan kembali ke Istana.
Sebelumnya, Busyro bersama Roby Arya Brata telah diajukan tahun lalu ke DPR sebagai calon pemimpin KPK. Keduanya melengkapi delapan nama yang telah diajukan Presiden Joko Widodo, yakni Johan Budi Sapto Pribowo, Laode Muhamamd Syarif, Agus Rahardjo, Sujanarko, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Sitomorang, dan Surya Tjandra.
Busyro Muqoddas dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada Agustus lalu terpilih sebagai salah satu dari 13 pengurus pusat Muhammadiyah.
FAIZ NASHRILLAH