TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Agama mengundang 120 tukang penyembelih kurban se-Jakarta dan Bogor untuk memberikan pengarahan menjelang Hari Raya Idul Adha yang dilaksanakan pada 24 September 2015.
"Hal ini supaya para petugas bisa melakukan pemotongan hewan dengan sempurna," kata anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Huzaemah T. Yanggo di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 22 September 2015.
Sebanyak120 tenaga penyembelih kurban dari Jakarta dan Bogor itu ada yang berstatus penyembelih kurban, ada pula petugas pengawas yang berasal dari dewan kemakmuran masjid, serta kantor urusan agama di daerah.
Dalam pertemuan itu para peserta menanyakan banyak hal terkait dengan hukum dalam agama tentang tata cara penyembelihan kurban. Ada peserta yang bertanya tentang hukumnya menjual kulit sapi. Mereka bertanya apakah boleh petugas penyembelih kurban menjual kulit sapi itu.
Huzaemah menjelaskan boleh saja para petugas menjual kulit hewan kurban. Namun, lebih baik hasil penjualan kulit itu diberikan kepada fakir miskin atau masjid setempat.
Peserta lain bertanya tentang penyembelihan kurban yang berkaitan dengan masyarakat lintas agama. Seorang peserta bertanya kepada Huzaemah apakah boleh petugas pembagi hewan kurban adalah orang yang non-muslim? Apakah juga dibenarkan fakir miskin yang dibagi daging kurbannya beragama bukan Islam?
Menjawab pertanyaan itu, Huzaemah mengatakan petugas yang membantu membagikan dan memotong serta menimbang daging hewan kurban boleh saja beragama non-Islam. Namun, sang penyembelih kurban, katanya, haruslah Islam. Karena penyembelih itu harus melafalkan basmalah dan mengumandangkan adzan.
Huzaemah pun juga memperbolehkan fakir miskin yang mendapatkan daging kurban masyarakat yang beragama non-Islam. "Menurut ulama Abu Hanifah, hal itu diperbolehkan," katanya.
Terakhir, Huzaemah mengingatkan kepada para tenaga penyembelih kurban untuk memotong saluran pencernaan dan saluran pernafasan hewan kurban hingga terpotong. "Kalau tidak, nanti masih ada kotoran yang belum keluar dari kedua saluran itu," katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Muchtar Ali mengatakan kegiatan ini diharapkan lebih sering dilakukan. Ia berharap pengarahan kepada tenaga penyembelih kurban ini bisa memberikan tambahan ilmu kepada tenaga penyembelih kurban terkait empat keutamaan kurban yang sedang didengungkan Kementerian Agama.
"Pembekalan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan tentang empat keutamaan hewan yang disembelih, yaitu aman, sehat, utuh dan halal," kata Muchtar Ali di kantornya.
MITRA TARIGAN