TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan anak buahnya yang terlibat narkoba beberapa lalu berpotensi dipecat. Saat ini, dia menyerahkan penanganan anak buahnya tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Tangerang.
"Kalau memang terlibat, kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum. Berpotensi dipecat juga," katanya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kamis, 24 September 2015.
Waseso belum dapat memastikan peran dan sejauh mana keterlibatan A dalam kasus tersebut. "Masih diperiksa secara intensif oleh Polres," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap anggota BNN berinisial A di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi berpangkat inspektur satu (iptu) itu diduga sebagai pemberi sabu kepada dua bandar di Tangerang.
Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya dua bandar sabu berinisial J dan D di Kampung Candu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket sabu seberat 8 gram.
DEWI SUCI RAHAYU