TEMPO.CO, Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko menginstruksikan pemerintah daerah kabupaten dan kota di provinsi itu menggratiskan semua izin usaha yang diajukan oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kebijakan ini, kata Heru, penting untuk menumbuhkan sektor UMKM yang saat ini membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat di pedesaan.
“Seluruh kepala daerah harus jemput bola UMKM, izin usaha tak hanya dipermudah. Digratiskan,” kata Heru Sudjatmoko, saat acara Pengukuhan Lembaga Keuangan Mikro di Semarang, Jum’at 25 September 2015.
Menurut Heru jumlah UMKM di Jateng mencapai ribuan unit. Keberadaan mereka saat ini ditopang oleh Jaminan Kredit Daerah (Jamkreda), sebuah model pembiayaan yang diadopsi Jawa Tengah dari provinsi Bali dan Jatim. “Kami tak malu Jateng tertinggal dari dua provinsi itu,” kata Heru menjelaskan.
Selain meminta memudahkan UMKM, Heru juga berharap agar pemerintah daerah membantu pelaku industri mikro itu agar terbebas dari jeratan ketergantungan lembaga keuangan lokal yang bunganya mencekik.
Ia menjelaskan hambatan UMKM di daerah saat ini juga terkait dengan munculnya lembaga keuangan degan bunga tinggi. Lembaga itu justru laku karena mengunakan sistem jemput bola di saat pelaku UMKM membutuhkan modal.
Heru menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Jateng lewat jaminan kredit daerah (Jamkreda) telah mengelontorkan dana pinjaman UMKM yang sudah berkembang mendekati Rp 50 miliar. Heru berharap dana ini bisa terus berkembang hingga Rp 100 miliar pada satu tahun ke depan. “Dana itu dikembangkan lewat BKK kecamatan, sekarang baru Rp 50 miliar, ke depan bekerja sama dengan LKM,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Darmansyah Hadad, menegaskan bahwa bantuan modal keuangan UMKM lewat Lembaga Keuangan Mikro diyakini bisa bertambah hingga 120 ribu dari 11 ribu unit yang telah berdiri secara fromal.
“Potensi itu sesuai dengan kesiapan daerah yang telah mengirimkan pejabatnya untuk dilatih menjadi pengawas aktivitas lembaga keuangan untuk sektor usaha rakyat,” kata Muliaman.
Tercatat saat ini ada 11 ribu LKM seluruh provinsi yang diawasi oleh pengawas di tingkat kabupaten dan kota. Jaminan LKM yang tepat sasaran dan pengelolaan itu dibuktikan dengan keterlibatan pengawas daerah yang tetap dibimbing oleh otoritas jasa keungan (OJK).
“Mereka akan mengawasi pelaksanaan kepatuhan dan administrasi. OJK akan terus membantu,” kata Muliaman menjelaskan.
Saat ini sudah banyak daerah yang mengajukan pendirian LKM di seluruh propinsi, namun ia memastikan perlu veriifkasi agar pelaksanaan lembaga keuangan benar-benar siap. Ia tak memungkiri saat ini banyak LKM yang tak mau diformalkan untuk mengindari kontrol, meski begitu ia tak membiarkan karena keberadaan LKM terkait erat dengan layanan konsumen yang diikuti oleh banyak komplain dari masyarakat. “Kami buat rapi dengan diformalkan agar pengembangan lebih jelas,” katanya.
Tercatat di Jateng sudah siap beroperasi 23 LKM, namun OJK mengukuhkan delapan, sedangkan daerah lain seperti Kabupaten Rembang dan Kota Tegal sudah mengajukan.
Keberadaan LKM yang dibentuk itu tak hanya memberikan layanan simpan pinjam keuangan, namun juga bisa menjadi asuransi pertanian, cabang dan agen bank. Keberadaan lembaga keuangan itu segera diformalkan karena bermanfaat banyak bagi usaha mikro kecil dan menengah.
EDI FAISOL