TEMPO.CO, Samarinda - Lembaga Protection of Forest & Fauna (ProFauna) untuk wilayah Borneo sedang mendalami laporan soal pembantaian beruang madu (Helarctos malayanus) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyelidikan ini melanjutkan informasi dari halaman media sosial Facebook atas nama Ronal Cristoper Ronal. Dari profil akunnya, Ronal menuliskan bekerja pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Teggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada sebuah foto yang diunggah pada 24 September 2015, tampak Ronal bersama dua orang pria lain sedang menyembelih seekor beruang madu di pinggir sungai. Pada gambar ini dia mencantumkan keterangan "tangkapan hari ini".
"Ya, kami masih mendalami informasi ini, kalau sudah ada kami akan laporkan ke Polda Kalimantan Timur dan BKSDA Kalimantan Timur," kata Bayu Sandi, Koordinator ProFauna Borneo, saat dihubungi, Jumat, 25 September 2015.
Bayu mengaku bersama rombongan tengah menuju Samarinda dan Balikpapan melalui jalur darat dari Kabupaten Berau. Kehadirannya selain menyelidiki pembantaian beruang madu sekaligus melaporkan ke BKSDA di Samarinda dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Balikpapan.
Beruang madu merupakan jenis beruang terkecil di dunia. Saat ini populasi beruang madu sudah semakin menyusut akibat perburuan, perdagangan, dan berkurangnya habitat (hutan). Beruang madu telah dilindungi oleh badan konservasi dunia, dan di Indonesia termasuk jenis satwa dilindungi yang tidak boleh diburu atau dibunuh sembarangan, pelakunya bisa diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Pada 2014, Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur, menangkap seorang pembunuh beruang madu yang mengunggah foto aktivitasnya sedang menguliti beruang di Facebook. Pengguna Facebook bernama Ricky Werang dan kawan-kawannya kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang secara aktif memberikan informasi, termasuk kepada ProFauna, sehingga mempercepat penyelidikan.
FIRMAN HIDAYAT