TEMPO.CO, Kediri – Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Supriadi Rustad, mengatakan beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur yang dinonaktifkan akibat amburadulnya pengelolaan perkuliahan diberi batas waktu melakukan pembenahan hingga akhir tahun ini.
Namun Supriadi melihat ada tiga perguruan tinggi yang tidak serius melakukan pembenahan walaupun telah diberi kelonggaran. “Mereka tak memiliki nawaitu (niat) untuk berbenah,” kata Rustad kepada Tempo di kampus Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Sabtu, 26 September 2015.
Tiga kampus yang dianggap tak serius berbenah ialah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Jember, IKIP Budi Utomo Malang, dan Universitas Ronggolawe Tuban. Menurut Rustad, tiga perguruan tinggi itu sulit beranjak dari sanksi nonaktif yang dijatuhkan Kemenristek Dikti. Sebab, meski telah diberi pembinaan untuk melakukan pembenahan, ketiganya tetap bergeming.
Rustad membandingkan dengan UNP Kediri yang sebelumnya juga masuk dalam daftar nonaktif. Namun dia melihat universitas tersebut mau berbenah sehingga berangsur-angsur mengalami perbaikan. Rustad, yang melakukan monitoring dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penyehatan PTN/PTS Kemenristek Dikti, mengatakan ada niat bagus dari UNP untuk memperbaiki diri. Salah satunya dengan mencopot rektor dan sejumlah pejabat kampus yang dinilai tak becus menjalankan administrasi perkuliahan.
Secara metodologis, kata dia, upaya pembenahan yang dilakukan pejabat sementara Rektor UNP, Sulistiono, sudah bagus. Di antaranya dengan memverifikasi tenaga pengajar abal-abal dan tak memenuhi kriteria. Akhirnya, setelah diverifikasi, dari 250 dosen, yang memenuhi syarat tak lebih dari 164 orang. Padahal kampus tersebut membutuhkan 320 tenaga pengajar sesuai kualifikasinya.
Verifikasi pada tingkat mahasiswa pun berjalan. Sebab, diketahui, ada ribuan mahasiswa abal-abal yang tak ditemukan di bangku kuliah. Dari 21 ribu jumlah mahasiswa pada database kampus, hanya 17 ribu yang benar-benar kuliah. “Kami juga menutup kegiatan perkuliahan nonreguler sesuai saran Dikti,” ujar Sulistiono.
Sebelumnya, UNP Kediri membuka dua sistem perkuliahan, yakni reguler dan nonreguler. Jalur nonreguler yang ditutup terdiri atas tiga program studi, yaitu pendidikan jasmani dan kesehatan, bimbingan konseling, serta pendidikan anak usia dini. Padahal tiga program studi tersebut memiliki 5.000-7.000 mahasiswa yang akan ditarik untuk mengikuti perkuliahan di kampus.
Namun, selama dalam pengawasan Dikti, UNP dilarang menerima mahasiswa baru. Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pihak kampus yang tengah memerlukan biaya tinggi untuk rekrutmen dosen.
HARI TRI WASONO
Baca juga:
Disebut Ahok Berotak Kelas Dua, Ini Reaksi Mengejutkan Jaya Suprana
Dilaporkan Tewas 30 Tahun Lalu, Wanita Ini Ternyata Hidup