Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Bagan Apung Bertambah

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Jumlah tersangka kasus korupsi dana pengadaan bagan Apung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Pada awal penanganan kasus itu, yakni pada 2015, penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Luwu menetapkan dua orang tersangka.

Adapun tujuh tersangka baru ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara kasus itu di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat beberapa waktu lalu. “Jumlah tersangka saat ini menjadi sembilan orang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Dedy Setiawan, Senin, 28 September 2015.

Dedy menolak menyebutkan identitas sembilan tersangka itu. Dari tujuh orang tersangka baru itu, Dedy hanya menyebutkan tiga orang di antaranya menjabat direktur perusahaan. Sedangkan empat orang lainnya, yakni kontraktor, pengawas konsultan, konsultan dan pegawai negeri sipil Dinas Kelautan dan Perikanan, masing-masing satu orang.

Sedangkan dua orang tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan pada awal penanganan kasus itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, adalah Galih, selaku kontraktor penyedia barang; dan Syarifuddin, yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan bagan apung, yang sehari-hari merupakan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu.

Menurut Dedy, saat ini penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu masih memfokuskan diri untuk memeriksa dua orang tersangka. Siapa dua orang tersangka itu? Dedy merahasiakannya. Dia juga tidak mengiyakan ketika disebut dua orang tersangka itu adalah Galih dan Syarifuddin yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa saja sembilan tersangka itu, apa perannya masing-masing, belum bisa kami publikasikan,” ujar Dedy.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu, Inspektur Satu Rahman, mengatakan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka akan dilakukan pekan ini. Surat panggilan segera dilayangkan. "Kami sudah mengagendakan pemeriksaan dua orang tersangka pekan ini," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahman menjelaskan, pengadaan bagan apung menghabiskan anggaran Rp 800 juta. Biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bagan apung itu diberikan kepada delapan kelompok nelayan di delapan kecamatan. Untuk pembuatan setiap bagan apung menggunakan dana Rp 90 juta. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan.

Menurut Rahman, dari delapan bagan apung itu, hanya beberapa yang bisa digunakan. Selebihnya dibiarkan terlantar hingga rusak. "Dari hasil penyelidikan kami, diduga pengadaan bagan apung itu hanya dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mencari keuntungan, bukan berdasarkan permintaan nelayan,” tutur Rahman mengungkapkan. Hal itu didukung dengan kenyataan lebih banyak bagan apung yang mubasir dibanding yang bisa digunakan.

Galih dan Syarifuddin belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, sebelumnya, Syarifuddin berkilah tidak pernah menikmati dana pengadaan bagan apung itu. “Jika polisi bisa membuktikan adanya penyimpangan, saya siap menjalani proses hukum,” katanya.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.