TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu mengawasi pengelolaan dana politik tak berjalan efektif. Untuk itu, Donal meminta pemerintah segera mengubah fungsi Bawaslu agar fokus sebagai badan pengawas pengelolaan dana politik.
"Banyak temuan dugaan mahar yang tidak ditindaklanjuti dan kadaluarsa begitu selesai pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Jadi lebih baik Bawaslu fokus ke pengawasan dana politik ini," kata Donal di Jakarta, Senin, 28 September 2015.
Menurut Donal, sebagian besar partai politik tak memiliki sistem pencatatan keuangan yang terinci dan transparan. Selama ini partai tak pernah membuat anggaran pendapatan dan belanja partai yang dilaporkan kepada publik.
Ia menilai partai kerap mencampuradukkan sumber dana partai yang berasal dari sumbangan pemerintah, iuran anggota, dan sumbangan pihak ketiga. Padahal, pertanggungjawaban masing-masing dana tersebut harus dibuat terpisah. "Penting untuk membuat mekanisme pelaporan terintegrasi walaupun laporan berbeda. Kalau ada yang tak transparan partai bisa dihukum saat pemilu," kata Donal.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan tugas dan fungsi Bawaslu sebaiknya fokus sebagai badan pemeriksa pelaporan dana politik. Musababnya, kata Titi, masyarakat sudah mampu terlibat aktif dalam mengawasi kecurangan pemilu di bidang nonkeuangan. "Masyarakat bisa aktif mengawasi lewat media sosial."
Ia berharap setiap partai akan melaporkan pengelolaan anggaran tahunannya kepada badan pengawas, lalu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. "Karena selama ini sumbangan pihak ketiga kepada partai hanya diaudit oleh akuntan publik yang dipilih sendiri oleh partai," kata Titi. Selesai diaudit, partai wajib mengumumkan laporannya kepada publik lewat situs resmi partai.
PUTRI ADITYOWATI