TEMPO.CO, Bekasi - Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi menyebut pimpinan daerah di wilayah setempat "terlalu baik". Sebabnya, di pemerintahannya itu belum ada sistem penilaian kerja bagi pegawai. "Kami ingin seperti di Jakarta," kata Kepala BKD Kota Bekasi Renny Hendrawati, Senin, 25 September 2015.
Renny menjelaskan pada pemerintahan yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pegawai yang malas-malasan dan yang rajin mendapatkan hak yang berbeda. Menurut dia, jika pegawai ingin mendapatkan reward, penilaian kinerjanya harus mencapai 70 persen.
"Kalau di Bekasi semua pegawai mendapatkan hak yang sama," kata Renny. Karena itu, pihaknya ingin menerapkan sistem penilaian kinerja seperti di Jakarta. Sehingga, pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin kerja seperti terlambat masuk, bolos, dan lainnya akan dipotong haknya.
Baca juga:
Super Blood Moon, MUI: Itu Bukan Kiamat, Hanya Gerhana
Rasio Guru - Murid Indonesia Lampaui Singapura, Tapi ...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui belum ada sistem penilaian kinerja bagi pegawainya. Karena itu, ia menganalogikan, pegawai yang masuk sebulan penuh dan yang masuk hanya dua hari mendapatkan tunjangan yang sama. Akibatnya timbul kecemburuan sosial sesama pegawai. "Pegawai yang rajin merasa terzalimi," kata Rahmat.
Pihaknya akan menerapkan sistem reward dan punishment terhadap pegawainya. Menurut dia, akan dibuat semacam konsep perkembangan kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dengan sistem tersebut, kata dia, pihaknya dapat memonitor kinerja anak buahnya yang berstatus pegawai negeri sipil dan mencapai sekitar 13 ribu pegawai serta tenaga kerja kontrak sekitar 5.000. "Saya ingin terapkan penilaian kerja seperti di perusahaan swasta," kata dia.
ADI WARSONO
Simak juga:
Kabut Asap, Jusuf Kalla: Singapura, Silakan Kalau Mau Bantu
Santap Beruang Madu, Polisi Tangkap 3 Pemuda di Kutai