Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Kamis, Tiga Ruas Jalan Utama Kota Solo Bebas PKL

image-gnews
Petugas Sat Pol PP mengangkat warung milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar jalan Selamet Riyadi, Jakarta, 26 Agustus 2015. Penertiban PKL tersebut guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki yang selama ini dipakai untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Sat Pol PP mengangkat warung milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar jalan Selamet Riyadi, Jakarta, 26 Agustus 2015. Penertiban PKL tersebut guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki yang selama ini dipakai untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga ruas jalan utama yaitu Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo dan Ir Sutami di Kota Solo, mulai Kamis (1 Oktober 2015) harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL), sehingga seluruh pedagang diminta mau mentaati aturan yang ada.

"PKL di tiga ruas jalan utama Kota Solo harus pindah berjualan ditempat yang telah ditentukan mulai Kamis (1 Oktober 2015) mendatang. Pemkot akan menjatuhkan sanksi yustisi jika PKL di tiga ruas jalan meliputi Jl. Slamet Riyadi, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Ir. Sutami nekat menggelar dagangan," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo kepada wartawan di Solo, Senin (28 September 2015).

Ia mengatakan mulai 1 Oktober 2015 aturan ini akan diberlakukan dan pihaknya siap melakukan tindakan tegas. Pihaknya sudah berupaya mencari solusi atas kebijakan tersebut. Berdasarkan data DPP, saat ini terdapat 130 PKL yang mengais rezeki di tiga ruas jalan tersebut. Jumlah itu masih ditambah dengan 60 PKL yang berjualan di citywalk Jalan Slamet Riyadi.

"Ya kami sudah sosialisasi ke pedagang bahwa kawasan itu menjadi kawasan terbatas berdagang," katanya.

Ia menerangkan pedagang hanya diperbolehkan menggelar dagangan pada malam hari. Jika membandel, akan ditindak tegas, dan sanksi yustisi akan dikenakan jika PKL kedapatan melanggar aturan yang diberlakukan.

Dikatakan penertiban PKL dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar. Selama ini PKL banyak mengambil tempat di trotoar untuk menggelar dagangan. Penertiban tak hanya menyentuh PKL. Melainkan, sanksi yustisi akan dijatuhkan kepada pemilik toko di tiga ruas jalan tersebut yang menggelar dasaran hingga di jalur trotoar atau pedistrian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Prinsipnya, mereka sudah melanggar fasilitas publik, serta Perda Nomor 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perda Nomor 3/2008 tentang Pengelolaan PKL. Kami berharap masyarakat dan pedagang bisa memahami kebijakan ini serta tidak timbul gesekan dengan petugas," katanya.

Kepala Satpol PP Pemkot Surakarta, Sutarjo siap membantu DPP dalam menertibkan PKL. Petugas Satpol PP akan dikerahkan untuk menertibkan toko jalan-jalan protokol yang menggelar dagangannya hingga ke trotoar.

Sutarjo mengaku tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Menurutnya, trotoar harus bebas dari PKL, maupun dagangan apa pun. Trotoar dibangun khusus untuk pejalan kaki.

Ia meminta para pelaku usaha untuk segera menata barang dagangannya. Jl. Slamet Riyadi menjadi perhatian utama Pemkot dalam penataan kawasan. Penataan Jl. Slamet Riyadi dilakukan mulai kawasan Purwosari sampai Gladag.

ANTARA

Iklan

PKL


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

21 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

30 November 2023

Beberapa pedagang kaki lima atau PKL di Pintu Barat JIS berusaha meraup rezeki dari para penonton pertandingan Piala Dunia U-17 pada Sabtu malam, 18 November 2023. TEMPO/NOVALI PANJI.
Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).


Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

16 November 2023

Ilustrasi Warung Pecel Lele. Tempo/Fardi Bestari
Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

Saat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?


Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

7 November 2023

Seorang siswa berkebutuhan khusus di Kota Tangerang Selatan akhirnya bisa mendapat tempat PKL, Senin 6 November 2023. Foto: Istimewa
Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

Sebuah hotel di BSD akhirnya mau menerima Irvine, siswa SMK berkebutuhan khusus untuk magang praktek kerja lapangan.


Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

2 Oktober 2023

Pedagang kuliner di Jalan Skanda depan kampus ITB, Sabtu 30 September 2023. (TEMPO/Anwar Siswadi)
Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

Pada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.


Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

23 Agustus 2023

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

Para PKL meminta polisi menindak ormas yang meminta sumbangan untuk HUT organisasi. Setiap hari sudah menarik iuran ke pedagang.


Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

7 Agustus 2023

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

Keluarga Mahasiswa ITB mencatat beberapa masalah yang harus dijelaskan sebelum relokasi PKL.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

2 Juni 2023

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

21 Mei 2023

Warga Komplek Pertamina, Kota Tangerang Selatan pasang spanduk menolak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar, Sabtu 20 Mei 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

Ketua RT Kompleks Pertamina sebut warga telah mengadukan PKL serobot trotoar itu ke Kecamatan Ciputat, namun keluhan itu tidak digubris oleh camat.