Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasasi Gubernur Dikabulkan, Pembangunan Bandara Diteruskan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi perluasan bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi perluasan bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta soal izin pemanfaatan lokasi pembangunan bandara dikabulkan Mahkamah Agung. Putusan pada 23 September 2015 itu menggugurkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta, yang mengabulkan permohonan warga Kulon Progo yang menolak pemanfaatan lahan untuk bandara. Putusan kasasi sudah inkrah, sehingga proses pembebasan lahan dan pembangunan bandara tetap berlanjut.

"Jika sudah keluar di web Mahkamah Agung dan status amar putusan adalah kabul, kasasi pemohon yang dikabulkan," kata pejabat Bagian Hubungan Masyarakat PTUN Yogyakarta, Umar Dani, di kantornya, Selasa, 29 September 2015.

Kasasi Mahkamah Agung itu bernomor register 456 K/TUN/2015 dengan tanggal masuk 19 Agustus 2015 dan tanggal putus 23 September 2015 serta berstatus amar putusan kabul. Putusan kasasi itu tertera di situs milik Mahkamah Agung dengan tautan http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=2fcdb7e0-4abe-1abe-ae7c-30383134.

Sidang kasasi dilakukan tiga hakim: Is Sudaryono, Supandi, dan Imam Soebechi. Mereka mengabulkan pemohon kasasi, yaitu Gubernur DIY, atas putusan PTUN terkait dengan izin penetapan lokasi bandara baru di Kulon Progo.

PTUN Yogyakarta sebelumnya mengabulkan permohonan Sumadi dan kawan-kawan yang menggugat izin pemanfaatan lokasi bandara itu. Jadi proses pembangunan bandara di pinggir pantai di Kulon Progo dibekukan saat itu. Para penggugat atau pemohon adalah warga di sekitar lokasi yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Putusan hakim PTUN Yogyakarta pada 23 Juli 2015 yang laku.

Namun, ucap Umar, pihaknya belum menerima tembusan putusan dari Mahkamah Agung. Dengan demikian, detail isi amar putusan belum bisa dijelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang, setelah kasus ini diputus pengadilan tingkat pertama, termohon, yaitu Gubernur DIY, langsung mengajukan kasasi, bukan banding. Sebab, perkara ini menyangkut keperluan umum. "Bisa langsung kasasi, karena menyangkut kepentingan umum," ujarnya.

Hamzal Wahyudin, pengacara WTT, menyatakan, jika memang benar kasasi Gubernur DIY dikabulkan, pihaknya akan menempuh hukum lain. Seperti mengajukan judicial review soal rencana tata ruang dan wilayah yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

"Kami kan belum dapat salinannya. Kami akan bicara secara internal dulu untuk langkah selanjutnya," tuturnya.

SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

13 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

13 jam lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

16 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

1 hari lalu

Bandara Baru Istanbul bakal menjadi salah satu bandara terbesar di dunia. Egypt Independent
Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

Bandara Istanbul menawarkan makanan khas Turki dan dunia, mulai dari jajanan kali lima hingga kebab.


Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

1 hari lalu

The Wonderfall, kanvas digital setinggi 14-meter yang terletak di tengah taman vertikal, di Terminal 2 Bandara Changi Singapura. (dok. Changi Aiport Group)
Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

2 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.