TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Abdul Wachid, menilai pengeroyokan terhadap dua petani yang menolak aktivitas penambangan di Desa Selo Awar-Awar, Lumajang, sebagai upaya pembunuhan berencana. Wachid mengatakan, sebelum pengeroyokan, warga banyak menerima teror.
Berdasarkan penelusuran LBH, sebelum aksi pengeroyokan itu, warga menerima teror yang diduga didalangi Kepala Desa Selo Awar-Awar. Saat warga akan menghadang aktivitas penambangan pasir, tiba-tiba Kepala Desa mengerahkan preman untuk mengintimidasi warga. "Sepintas pembunuhan biasa, tapi ada teror sebelumnya, jadi pembunuhan berencana,” kata Wachid di kantor LBH.
BERITA MENARIK
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...
Sabtu lalu, Desa Selo Awar-Awar digegerkan dengan tewasnya Salim, petani yang kerap menolak aktivitas penambangan pasir besi oleh PT Indo Modern Mining Sejahtera di desa itu. Salim diketahui tewas setelah diculik sejumlah orang bersepeda motor dari rumahnya. Anak Salim, EA, menyebutkan para penculik itu sempat mengeroyok ayahnya sebelum membawa pergi.
Aksi pengeroyokan juga terjadi terhadap rekan Salim, Tosan. Tosan yang juga aktif menolak aktivitas tambang sedang kritis dan saat ini masih mendapat perawatan. Kasus tersebut tengah dikembangkan Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur. Kabar terakhir, polisi menangkap 36 orang yang diduga terlibat kasus ini.
Adapun Tempo masih berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Selo Awar-Awar.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH
Baca juga:
Salim Kancil Disetrum, Lalu…: Ini Sederet Keanehan Di Balik Tragedi