TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta menjadi kota terbesar konsumsi daging anjing di Indonesia. Setiap hari ada sekitar 40 ekor anjing yang disembelih, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Selain Jakarta, Surakarta, Jawa Tengah, merupakan konsumen daging anjing terbesar.
Karena itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur peredaran daging anjing. Rencana itu dipicu maraknya peredaran daging anjing di Ibu Kota. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan itu akan memuat pengawasan distribusi dan konsumsi daging hewan di tengah masyarakat. “Jadi, yang diawasi tak hanya daging sapi, kambing, ayam, atau babi,” kata Djarot Senin 28 September 2015.
Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, menambahkan bahwa regulasi peredaran daging anjing bakal dituangkan lewat peraturan gubernur. Aturan itu akan memuat pengawasan daging, cara perdagangan, dan syarat daging yang boleh dikonsumsi. “Pemerintah berkepentingan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies,” Darjamuni menjelaskan.
Baca juga:
Kenapa DPRD Minta Gaji Ahok Naik: Supaya Gaji Dewan Naik
Ahok: Jangan Gaji Naik Nilepnya Masih Jalan
Menurut dia, pengawasan dan aturan peredaran daging anjing di Jakarta sangat mendesak, mengingat tingginya konsumsi di Ibu Kota. Soalnya, Sukabumi sebagai pemasok utama daging anjing ke Jakarta merupakan daerah endemik rabies. Sedangkan Jakarta tergolong wilayah yang sudah bebas dari penyakit anjing gila itu. Dengan demikian, adanya aturan peredaran daging anjing bisa menekan potensi penyebaran virus rabies.
Selanjutnya, kenapa perdagangan daging anjing di Jakarta besar?