TEMPO.CO, Kupang - Lukas Abi, Kepala Desa Banain C, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar warga desanya karena kepergok memaksa masuk ke kamar istri orang.
Warga yang geram dengan kelakuan kepala desa itu juga melaporkan masalah tersebut ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten TTU. Warga juga mendesak Lukas segera dicopot dari jabatannya.
Marta Siki, seorang saksi, mengaku melihat Lukas masuk ke kamar RS, seorang ibu rumah tangga, saat sedang berlangsung pesta. Setelah berada di kamar, Lukas langsung mengunci kamar, padahal RS juga berada di dalam kamar tersebut. "Dia (Lukas) berdalih butuh tempat untuk istirahat," kata Marta, Rabu, 30 September 2015.
Lukas saat itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras sehingga nekat masuk ke kamar istri orang lain. Kelakuan buruk Lukas ini, menurut dia, sebenarnya bukan kali ini saja. Sebelum terpilih menjadi kepala desa, Lukas pernah empat kali melakukan hal yang sama. "Lukas sempat didenda adat oleh warga di Desa Banain C," ujarnya.
Lukas yang diketahui baru menjabat kepala desa selama tiga bulan ini sempat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya saat hendak maju sebagai calon kepala desa. Namun, faktanya, Lukas kembali berulah.
"Ini merupakan kasus amoral Lukas yang kelima kali, dan kami masyarakat sangat dibuat resah. Lukas menipu kami dan kembali berulah," tutur tokoh masyarakat setempat, Simon Kefi.
Kepala BPMPD Timor Tengah Utara Robby Nahas mengaku telah menerima laporan warga terkait dengan kasus dugaan pelecehan itu. Dari hasil pemeriksaan, Lukas dalam kondisi mabuk minuman keras saat melakukan perbuatannya. "Kondisi Lukas saat itu memang sedang mabuk miras dan diakui tak ada niat untuk mengganggu siapa pun," ucapnya.
Terkait dengan penggantian kepala desa, Robby mengaku sangat bergantung pada keputusan bupati atas rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa. "Bupati yang bisa putuskan kades itu dicopot atau tidak," katanya.
YOHANES SEO