TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, berencana mengatur peredaran daging anjing. Sebab, Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan mendapati informasi 40 ekor anjing didatangkan dari Sukabumi ke Jakarta tiap hari sebagai hewan potong. Padahal, Sukabumi merupakan daerah endemi penyakit rabies. Di lain pihak, warga Jakarta merupakan konsumen terbesar daging anjing selain warga Surakarta. (Baca: Jakarta Kota Terbesar Konsumsi Daging Anjing di Indonesia)
Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI menyarankan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan memainkan peran untuk mengawasi peredaran daging anjing yang dikonsumsi masyarakat. “Prinsip daging mentah harus sehat dan aman dikonsumsi,” kata Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI, Rabu, 30 September 2015.
Meski menyarankan pemeriksaan menyeluruh pada daging anjing, Dewi menjelaskan BPOM tak berwenang untuk menyelidiki kelayakan daging mentah. Alasannya, pengawasan kesehatan hewan atau pun pelarangan konsumsinya merupakan wewenang Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan.
Baca juga:
Ahok Batal Bikin Pergub Anjing: Capek Saya Nanti...
Siapa Lebih Layak Naik Gaji, Ahok atau DPRD?
Menurut Dewi, BPOM baru bisa menguji kesehatan bahan makanan jika daging mentah menjadi bahan olahan. Misalnya daging sapi yang diolah menjadi kornet. “Sementara tak ada olahan daging anjing, sehingga BPOM tak menyelidikinya,” dia menjelaskan.
Dewi mencontohkan prinsip pengolahan daging yang aman dan sehat, seperti daging sapi dan ayam. Pengolahan daging tersebut melewati prosedur yang ketat seperti syarat kesehatan hewan, izin rumah pemotongan hewan, sampai cara pemotongan yang dituntut memenuhi standar halal.
RAYMUNDUS RIKANG