TEMPO.CO, Bogor - Dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar sebesar Rp 66,4 miliar sudah diterima Pemerintah Kabupaten Bogor. Dana itu digunakan untuk sejumlah pembangunan dan penanganan banjir. "Terhitung tanggal 9 September 2015, dana hibah tersebut sudah diterima Pemkab Bogor," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiyah kepada Tempo, Rabu, 30 September 2015.
Menurut Syarifah, dana tersebut langsung ditransfer ke kas daerah Pemkab Bogor oleh Pemprov DKI Jakarta. "Kami langsung menggelar rakor dengan beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) penerima bantuan untuk menghitung kembali apakah waktu yang tersedia tahun ini cukup untuk melaksanakan seluruh program yang direncanakan," ujarnya.
Sarifah mengatakan Pemkab Bogor mengajukan dana Rp 100 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menangani masalah banjir. Dari jumlah itu, yang dikabulkan hanya Rp 66,6 miliar. Anggaran itu rencananya digunakan untuk konservasi dan rehabilitasi hulu Sungai Ciliwung. "Selain itu, digunakan untuk penataan dua rumah pemotongan hewan (RPH) di dua lokasi," tuturnya.
Alokasi penataan dua RPH yang berlokasi di Jonggol dan Cibinong, Kabupaten Bogor, sebesar Rp 15,4 miliar karena rencananya DKI Jakarta akan mengurangi kegiatan pemotongan hewan di wilayahnya.
Sarifah mengatakan, dari hasil rakor Bappeda dengan sejumlah SKPD penerima program hibah, dihasilkan gambaran rencana dana akan diserap sebesar Rp 14.898.579.000. "Selebihnya tidak akan diserap tahun 2015 ini karena waktunya tidak mencukupi, sehubungan beberapa kegiatan berupa fisik dan konstruksi yang harus diawali dengan lelang kegiatan," ucapnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2015 ini, kata Sarifah, adalah pembuatan dam penanganan dan gully plug untuk penahan banjir, pengadaan truk arm roll untuk pengangkutan sampah di Puncak, serta pengadaan ponton dan ekskavator. "Pembangunan IPAL dan jamban sehat di DAS Ciliwung, sumur resapan, persiapan pembebasan lahan untuk sodetan Situ Cikaret, dan pembuatan turap RPH Jonggol," katanya.
Sisanya akan dilakukan pada tahun 2016, yakni pembebasan lahan Situ Cikaret dan Kabantenan, pasar hewan, dan RPH Jonggol. "Karena kegiatan-kegiatannya berupa pembangunan fisik memerlukan waktu dan harus dilakukan proses lelang terlebih dulu," ujarnya.
M. SIDIK PERMANA