TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia mengatakan utilitas galangan kapal di dalam negeri untuk reparasi telah mencapai titik maksimum yakni 85%.
Tjahjono Roesdianto, Dewan Penasehat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), mengatakan utilitas galangan kapal tidak dapat mencapai 100% karena setiap tahun galangan harus melakukan perawatan dock atau tempat kapal bersandar.
“Ini sudah maksimal. Karena 15% lainnya digunakan untuk perawatan serta terkait pasang-surut air laut yang menyebabkan kapal tidak dapat bersandar ke galangan. Di Sumatra misalnya, dalam satu tahun galangan hanya beroperasi Sembilan hingga 10 bulan,” ujarnya, Jumat (2 Oktober 2015).
Akibat utilitas galangan kapal reparasi yang penuh, pemilik kapal harus mengantre reparasi hingga tiga bulan. Sementara di sisi lain galangan kapal buat baru utilitas hanya 35% akibat sedikitnya pemesanan kapal.
Saat ini lanjutnya, industri galangan kapal dalam negeri mencapai 250 unit, dengan 160 unit di antaranya merupakan galangan kapal buat baru.