Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sulsel Protes Kretek Masuk di RUU Kebudayaan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan Jufri Rahman, menilai Rancangan Undang-undang Kebudayaan yang telah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi X yang memasukkan Pasal Kretek sarat akan kepentingan segelintir orang.

"Untuk apa coba ada pasal spesifik soal rokok kretek, padahal banyak aspek kebudayaan bisa masuk," Kata Jufri ditemui Tempo, di Hotel Karebosi Condotel, Makassar, Ahad 4 Oktober 2015.

Menurut Jufri, kenapa harus ada pasal kretek padahal tidak semua provinsi di daerah merokok menggunakan kretek, inilah yang seharusnya dijawab oleh para anggota dewan yang terhormat.

Dia menjelaskan jika ingin merinci secara detail tentang kebudayaan maka banyak aspek yang termuat di dalamnya, dan RUU kebudayaan ini akan penuh halamannya.

"Seharusnya yang menyusun akan pasal dalam Undang-undang ini adalah para budayawan sehingga tidak ada kesalahan pemahaman dalam penentuan kebudayaan yang harus terlindungi dan dijaga," terang Jufri.

Sementara itu, budayawan dari Universitas Hasanuddin, Ishak Ngeljaratan mengatakan dengan hadirnya undang-undang kebudayaan justru akan ada yang terbatasi, apalagi kebudayaan ini sebagai satu kebebasan. "Kalau kemudian ada yang membatasi maka akan sangat disayangkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih aneh lagi, kata dia, masuknya pasal kretek di RUU Kebudayaan. "Ada kepentingan apa sehingga ini (pasal kretek) dimasukkan," katanya.

Menurut Ishak, terkadang pembahasan undang-undang yang dibahas di DPR tidak melalui kajian yang dalam sehingga isinya tidak jelas, dan seolah-olah tidak disusun oleh orang berpendidikan. "Ambil contoh dengan undang-undang anti pornografi, yang di dalamnya banyak dimuat hal tidak masuk akal, seolah-olah untuk satu kepentingan saja," paparnya.

Untuk itulah, Ishak meminta lebih baik masalah RUU kebudayaan tidak perlu dibahas karena banyak hal yang lebih penting untuk dibahas di luar RUU Kebudayaan.

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

16 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

35 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.