Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salim Kancil Dibunuh, Komnas: Pelanggaran HAM Jelas Terjadi

image-gnews
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Salim Kancil. "Dugaannya ada peristiwa yang kejam dan merendahkan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Nur Cholis kepada wartawan di lokasi penambangan liar Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (lihat video : Kasus Pembunuhan Salim Kancil Terindikasi Melanggar Hak Asasi)

Nur Cholis mengatakan ada latar belakangnya yang penting untuk diamati. "Ada bisnis pasir," katanya. Dua aspek itu, yakni kekejaman dan latar belakang kenapa itu terjadi yang akan digali Komnas HAM. Dia juga mengatakan kalau kasus tersebut juga terkait dengan tambang pasir besi. "Ini soal kekayaan. Kami akan menelusuri soal uang yang beredar dan prosesnya seperti apa," kata Nur Cholis.

Dia juga mengatakan kalau ada pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM sudah jelas, hak hidupnya (Salim Kancil) yang terenggut," katanya. Sawah yang merupakan satu-satunya harapan untuk bisa makan luluh lantak karena pertambangan pasir ini. Komnas HAM melihat keberadaan swah itu sebagai hak rakyat. "Fenomena Salim ini, yang hanya memiliki beberapa petak sawah saja, untuk bertahan hidup," katanya. 

Dengan dilakukannya penambangan pasir, terjadi pelanggaran hak hidup. "Hak hidup Salim yang terlanggar," ujarnya. Setelah tidak ada sawah, Salim akhirnya harus mencari ikan untuk dia jual. Nur Cholis mengatakan Salim harus beralih profesi dari bertani ke profesi yang lain yang kemungkinan bukan keahliannya. "Ini di-forced. Dia dipaksa untuk beralih profesi," katanya. 

Ihwal kejadian ini, Nur Cholis mengatakan negara harus bertanggung jawab. "Kami akan evaluasi," kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, Salim Kancil menjadi korban pembunuhan sekelompok warga pendukung tambang pasir, Sabtu pagi, 26 September 2015. Salim Kancil ditemukan tewas terbunuh dengan kondisi yang mengenaskan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Salim Kancil, Tosan juga menjadi korban penganiayaan kelompok ini. Polisi telah menetapkan 24 tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Kepala Desa Selok Awar-awar menjadi tersangka dan aktor intelektual dalam kasus ini.

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai melakukan investigasi kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, warga Desa Selok Awar-awar penolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian. Selain langsung melakukan dialog dengan keluarga korban, Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi penambangan liar. Komnas HAM juga bertemu dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Lumajang di Kantor Pemkab Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

17 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

22 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.