TEMPO.CO , Jakarta: Barang bukti pembunuhan Putri Nur Fauzia, anak perempuan yang dibunuh dan mayatnya diletakkan di dalam kardus, saat ini tengah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres Ajun Komisaris Khoiri, semua barang bukti akan diselidiki untuk mengungkap misteri pembunuhan sadistis ini. "Hasil resminya tunggu saja," kata Khoiri, 4 Oktober 2015.
Adapun barang bukti yang dibawa polisi adalah kardus, lakban, kaos singlet putih, mukena atau jilbab, dan liontin imitasi warna ungu. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terikat dengan badan tertekuk karena diikat dengan lakban coklat. Bercak darah ditemukan di kaos dalam (singlet) dan sobekan kain lengan yang diduga untuk membekap Putri.
Pada tubuh Putri ditemukan bercak darah di hidung, mulut dan kemaluan. Selain itu, terdapat luka memar di tangan kiri dan lecet tangan kanan. Dugaan sementara kematian Putri adalah bekapan yang kuat di hidung dan mulutnya. "Sepertinya disumpal dengan sangat kencang pakai kain sehingga mengeluarkan darah," kata Khoiri.
BACA:
Pembunuhan Putri Kalideres, Ini Kejanggalan Saat Pulang Sekolah
Otopsi, Polisi Temukan Luka-luka di Tubuh Putri
Baca Juga:
Khoiri mengatakan hingga saat ini belum menemukan motif pembunuhan. "Motif dendam mungkin, sampai saat ini segala kemungkinan terbuka," kata dia. Ia juga mengangguk ketika ditanya kemungkinan pelaku orang dekat.
Putri Nur Fauzia adalah anak perempuan berumur 9 tahun yang hilang sejak Jumat siang dan ditemukan tewas pada 22.30 di hari yang sama di kawasan Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. Putri dinyatakan hilang sebab tak kunjung pulang ke rumah dari sekolahnya di SD 05 pagi Kalideres. Padahal, biasanya pulang pada pukul 9.30. "Karena itu Jumat, jadi pulang cepet," kata paman korban, Abdul Khair, 43 tahun.
Abdul Kahir menggatakan kedua orang tua Putri telah berpisah sejak lama. Saat ini, korban tinggal bersama ibu dan neneknya di Rawa Lele, RT 006 RW 07, Kalideres. Pamannya menjelaskan Putri sosok yang terbuka. "Dia orangnya selalu bilang kalo ada apa-apa," kata dia.
DINI PRAMITA | DIKO OKTARA