TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku lebih suka memakai pelat merah untuk mobil dinasnya. Selain lebih tertib, mudah diaudit, juga lebih gaya.
Sayangnya, Ahok mengaku harus berkompromi dengan kepolisian. Polisi memberikannya pelat hitam ketika mengajukan pelat untuk mobil dinasnya. "Polisi kasih saya pelat yang berbeda, kodenya RFR," kata Ahok di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2015.
Ahok dimintai komentar soal ditemukannya pejabat DKI Jakarta yang mengganti pelat nomor mobilnya dari warna merah menjadi hitam. Ahok menganggap itu melanggar undang-undang yang ada. "Kalau kamu mau ganti cat hitam, kamu mesti minta ganti ke polisi," ujarnya.
Menurut Ahok, semula mobil dinasnya berpelat merah. Saat mengajukan penggantian pelat, polisi malah memberikan pelat hitam. Pelat nomor warna hitam itu memiliki makna khusus yang membuatnya tak bisa menolak. "Dikasih nomor ulang tahun, ya, sudah," tutur Ahok.
Ahok akhirnya juga menemukan jawaban mengapa warna pelatnya jadi hitam. Itu pun lebih kepada urusan teknis. "Pas iring-iringan presiden itu polisi tahu, pelat merah terlalu banyak," Ahok menambahkan.
Kasus pengubahan warna pelat nomor pejabat DKI dari merah ke hitam mengundang kontroversi. Berawal dari ditemukannya mobil dinas pejabat DKI yang warna pelatnya diganti menjadi hitam, meski dilarang. Pelanggaran terjadi karena nomor pelat tersebut tidak berubah, meskipun para pejabat itu sebenarnya bisa mengubah warna pelat tersebut secara formal dengan mengajukan permintaan kepada kepolisian.
DIKO OKTARA