TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) rentan dimanfaatkan dalam pemilihan daerah serentak nanti. Menurutnya, berdasarkan laporan yang ia terima, PNS di daeah banyak mengalami kesulitan untuk bersikap netral karena para calon biasanya menerapkan model balas dendam dan balas jasa untuk memaksa PNS memenangkan mereka. “Program balas dendam. Ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang di nonjobkan tanpa alasan yang jelas,” kata Irham seperti yang dimuat di laman www.bawaslu.go.id, Selasa, 6 Oktober 2015.
Sedangkan model balas jasa bisa dilakukan dengan cara memberikan imbalan jabatan bila calon itu nantinya terpilih. Kondisi semakin rumit bila yang menjadi bakal calon kepala daerah masih memiliki hubungan kekerabatan ataupun pertemanan dengan pejabat PNS.
Karena itu Irham meminta para pegawai negeri sipil tidak mudah terpengaruh oleh pihak manapun sehingga menghilangkan sikap netral mereka. Ia meminta PNS untuk tetap menjaga prinsip itu serta tidak memihak pada kepentingan siapapun. Sebab, bila ada PNS yang terbukti melanggar maka mereka bisa dikenai sanksi berat. Berdasarkan Pasal 87 ayat (4) huruf C Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, PNS yang melanggar aturan itu dapat diberhentikan secara tidak hormat. "Kami ingatkan kembali teman-teman kami yang ada di tingkatan tertentu di jabatan tinggi pratama, atau eselon III, atau eselon IV agar mereka tetap bersikap netral,” kata Irham.
DESTRIANITA K.