Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

243 Kampus Dibekukan, Ini Jenis Pelanggarannya

Editor

Anton Septian

image-gnews
Para peserta wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para peserta wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menegaskan bahwa penonaktifan perguruan tinggi bermasalah bukan berarti izin perguruan tinggi tersebut dicabut.

"Penutupan itu bukan pencabutan izin, tapi hukuman penonaktifan terhadap pelanggaran yang dilakukan perguruan tinggi," kata Patdono di gedung Direktorat Jenderal Kelembagaan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015.

Ia mengatakan status perguruan tinggi dapat berubah sewaktu-waktu. "Tergantung sanksi, jika langsung memperbaiki laporan akan dibuka lagi izinnya," katanya.

Patdono memaparkan dasar penonaktifan perguruan tinggi antara lain tidak adanya laporan yang diberikan perguruan tinggi selama empat semester serta rasio dosen dan mahasiswa yang tidak berimbang. Selain itu, pelaksanaan pendidikan di luar kampus tanpa izin dan adanya konflik internal dalam kampus.

Dia juga mengatakan sejumlah perguruan tinggi yang bernaung di bawah yayasannya sudah tidak ada. "Ada yayasan yang sudah buyar tapi PT (perguruan tinggi) masih hidup. Jadi ini tidak ada yang punya," katanya. Ia mengatakan bahwa status nonaktif dapat dicabut dengan syarat membentuk yayasan baru.

Masalah lain adalah masalah alih kelola yayasan perguruan tinggi oleh pihak ketiga. "Masalah pindah kelola, di Dikti jual-beli izin itu haram. Maka dinonaktifkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemindahan kampus tanpa izin dan laporan, menurutnya, juga membuat status nonaktif itu dijatuhkan. "Waktu visitasi alamat bangunannya tidak ada padahal sudah disetujui berarti pindah tapi tidak izin," katanya.

Dengan status nonaktif, kata Patdono, layanan terhadap kampus dihentikan. Layanan itu meliputi usulan akreditasi penambahan program studi, sertifikasi dosen, hibah, dan beasiswa. "Kalau PT dalam keadaan konflik tidak boleh menerima mahasiswa baru dan wisuda sampai konfliknya selesai," katanya.

Tahun ini, Kementerian telah menonaktifkan 243 perguruan tinggi. Pada 2014, jumlahnya jauh lebih banyak, yakni 576 perguruan tinggi. "Sudah separuh yang tidak aktif jadi aktif. Pada 2016 harapannya jumlah nonaktif akan berkurang lagi," katanya.

ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

21 November 2023

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

20 November 2023

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

20 November 2023

Surat keputusan penyetaraan ijazah Gibran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Dok. Kemendikbud
Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek


Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

20 November 2023

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran


Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

20 November 2023

Surat keputusan penyetaraan ijazah Gibran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Dok. Kemendikbud
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?


Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

20 November 2023

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.


Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

30 Mei 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Cara Unpad Tangkal Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah

Universitas Padjadjaran atau Unpad memiliki sistem pembuatan ijazah mahasiswa untuk menangkal upaya transaksi jual beli atau pemalsuan oleh pihak lain


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

29 Mei 2023

Sejumlah peserta antre masuk kelas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peserta UTBK Kedokteran Pakai Joki, Ijazah Palsu

Topik tentang seorang peserta UTBK-SNBT Prodi Kedokteran di kampus UPI Tasikmalaya memakai joki menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

29 Mei 2023

Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah ijasah lulusan universitas yang dipalsukan di Polrestabes, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.


Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

27 Mei 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.