TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengungkapkan panitia khusus akan memanggil pihak yang terlibat dengan kasus PT Pelindo II. Namun Masinton masih enggan mengungkapkan siapa saja yang akan dipanggil dari perusahaan yang dipimpin oleh RJ Lino itu.
"Nanti dong, nama-nama (panitia khusus) kan baru akan diumumkan di rapat paripurna selanjutnya," kata Masinton di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2015.
Ihwal nama yang akan dipanggil, Masinton mengatakan setelah terbentuk Pansus Pelindo akan menengahi terlebih dahulu. Hasil kajian inilah yang nantinya akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil oleh Pansus Pelindo II.
Selain masalah gratifikasi, panitia khusus akan menyoroti soal perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan, lama bongkar muat, dan persoalan ketenagakerjaan yang menurut Masinton semena-mena.
Untuk menyelidiki PT Pelindo II, Pansus akan akan melibatkan empat komisi dalam badan DPR, yakni Komisi III, V, VI, dan XI. Menurut Ketua Komisi VI Ahmad Hafisz Tohir, keempat komisi ini dilibatkan karena DPR menganggap Pelindo II telah melanggar undang-undang.
Panitia khusus ini nantinya akan berisi 30 orang. Orang-orang ini akan dipilih berdasarkan proporsi kursi di DPR.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI