TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tak membatasi sopir bajaj yang ingin tergabung dalam aplikasi 'Bajaiapp'. Baik bajaj berbahan bakar gas maupun berbahan bakar premium boleh bergabung.
"Namun, kami tak akan memaksakan sopir bajaj konvensional untuk ikut bergabung dengan Bajaiapp. Biar hukum pasar yang menentukan," tutur Andri saat memberikan sambutan dalam peluncuran aplikasi Bajaiapp di Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Oktober 2015.
Andri menjelaskan dengan diluncurkannya aplikasi Bajaiapp, masyarakat akan merasa semakin aman saat menggunakan transportasi beroda tiga tersebut. Musababnya, penumpang akan mengetahui identitas dari sopir bajaj.
Baca juga:
5 Misteri dalam Kasus Bocah yang Dibunuh dalam Kardus
Kenapa Sopir Go-Jek yang Dipukuli di UI Cabut Berkas Laporan
Namun hingga saat ini, Pemerintah DKI, imbuh Andri, belum menetapkan tarif bajaj berbasis aplikasi ini. "Kami sedang mengkaji formulasi yang tepat. Jangan sampai tarifnya lebih mahal dibandingkan taksi. Nanti enggak ada yang naik," ucapnya.
Selain itu, Andri menambahkan, lembaganya juga tengah mengkaji apakah bajaj berbasis aplikasi tersebut boleh melintasi daerah Jakarta lainnya.
Selanjutnya, ini syarat bajaj bahan bakar premium bisa gabung BajaiApp