TEMPO.CO, Jakarta - CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim memberikan nasihat untuk para sopir Go-Jek supaya mengantisipasi agar layanannya tidak dimanfaatkan pengedar narkoba. Nadiem meminta para sopir tak segan membuka paket yang akan diantarkan apabila mencurigai isi paket tersebut.
“Jika ragu-ragu, dia boleh meminta customer untuk membuka paketnya,” kata Nadiem dalam peluncuran layanan Go-Box pada acara Indonesia Transport Supply Chain & Logistics di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2015.
Nadiem berujar, apabila isi paket yang akan diantarkannya tidak sesuai aturan dan persyaratan atau terms and conditions, para sopir Go-Jek boleh menolak mengantarkan paket tersebut. “Kurir itu, kan, enggak bisa melihat apa isi paket yang dia kirim. Silakan tolak jika memang itu narkoba,” ujar Nadiem.
Baca juga:
Di Film The Wedding & Bebek Betutu, Ridwan Kamil tak Dibayar
5 Misteri dalam Kasus Bocah yang Dibunuh dalam Kardus
Seorang pengemudi Go-Jek tertangkap tangan mengedarkan sabu di Jalan Pedongkelan Raya, Gang Gotong Royong RT 08/08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Supriyono, 39 tahun, ditangkap Kepolisian Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis, 1 Oktober 2015, sekitar pukul 17.30. Ia tertangkap membawa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,32 gram. (Baca: Ini Pengakuan Sopir Go-Jek yang Tertangkap Bawa Narkoba)
Nadiem mengatakan, apabila sopir Go-Jek terbukti melakukan tindakan ilegal yang melawan hukum, Go-Jek hanya bisa melakukan dua hal. “Pertama, memecat. Kedua, melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tutur Nadiem.
Nadiem membenarkan bahwa Supriyono telah diputuskan kemitraannya dengan Go-Jek. “Tentu saja kami keluarkan, masak enggak?” ucap Nadiem sambil tertawa.
ANGELINA ANJAR SAWITRI