TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba senilai Rp 1,2 triliun pagi ini, Kamis, 8 Oktober 2015. Barang bukti narkoba yang terdiri atas sabu-sabu 670 kilogram, ekstasi 637,085 butir, ganja 18,5 gram, dan ketamin 2,5 kilogram ini merupakan hasil penyelundupan jaringan narkotika internasional maupun nasional selama periode Juli-September 2015. "Semua kita bakar hari ini," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Sebelum pemusnahan dilakukan, masing-masing jenis narkoba dilakukan uji laboratorium secara terbuka untuk membuktikan barang bukti yang dimusnahkan benar benar narkoba. Selanjutnya, seluruh barang haram itu dimasukkan ke dalam mesin incenerator yang tertutup rapat dan dibakar dengan suhu tinggi.
Tito Karnavian mengatakan besarnya nilai narkoba yang dimusnahkan dan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba merupakan alarm bagi semua pihak bahwa narkoba sangat membahayakan bangsa. Menurut dia, sebanyak 1.526 tersangka yang didominasi warga negara asing dari Malaysia, Cina, Nigeria, dan Taiwan merupakan peringatan bagi Indonesia jika jaringan narkotik internasional menguasai peredaran narkoba di negeri ini. Ini alarm bagi kita," kata Tito Karnavian.
Menurut dia, jaringan internasional menyasar Jakarta yang sudah menjadi market potensial. "Market utama di Asia Tenggara," kata Tito. Hal ini, kata Kapolda, sangat berpengaruh bagi generasi muda ke depannya.
Narkoba, kata Tito, saat ini bukan hanya digunakan oleh orang kaya di diskotek-diskotek, tetapi sudah merambah kemana saja. Tito berharap kasus narkotik bisa menjadi perhatian dan pemerintah agar lebih fokus lagi. "Jadi musuh nasional kita," katanya.
JONIANSYAH