TEMPO.CO, Jakarta - Sanksi skors bagi Presiden Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Sepp Blatter dan Presiden Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) Michel Platini tinggal menunggu waktu. Komite Etik FIFA mengirim rekomendasi kepada Badan Ajudikasi untuk menjatuhkan sanksi kepada kedua pejabat tersebut.
Penasihat Blatter, Klaus Stohlker, mengatakan Komite Etik mengusulkan sanksi skors hingga 90 hari. "Yang kami tahu, Presiden Blatter mendengar bahwa ia bisa dihukum 90 hari," ujarnya, seperti diberitakan The Guardian. Selain Stohlker, beberapa sumber di FIFA menyatakan hal yang sama.
Komite Etik menyampaikan rekomendasi itu menyusul penyelidikan kasus korupsi Blatter oleh Kejaksaan Swiss. Penyelidikan itu berfokus pada dua dugaan. Pertama, Kejaksaan menganggap Blatter merugikan FIFA dalam soal hak siar Piala Dunia. Blatter diduga menjual hak siar kepada Asosiasi Federasi Sepak Bola Karibia. Asosiasi itu kemudian menjual kembali hak tayang itu lkepada televisi lokal.
Kedua, Blatter dianggap melakukan pembayaran bermasalah kepada Presiden UEFA Michel Platini senilai 1,3 pound sterling atau sekitar Rp 27 miliar. Kasus pembayaran itu turut menyeret Platini ke Komite Etik FIFA. Komite Etik juga mengeluarkan rujukan sanksi yang sama bagi Presiden UEFA tersebut.
Namun Stohlker yakin kliennya, Blatter, akan lolos dari hukuman skors tersebut. "Kabar itu disampaikan kepada Presiden sore ini. Ia tenang. Ingat, ia merupakan ayah Komite Etik," ujar Stohlker seperti diberitakan BBC. Stohlker menyebutkan Komite Etik belum membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, skandal korupsi memaksa Sep Blatter mengundurkan diri dari jabatan Presiden FIFA. Ia menyatakan akan berhenti dari jabatan tersebut pada Februari 2016. Pada Mei 2015, tujuh pejabat senior FIFA ditangkap karena tuduhan korupsi. Dua di antaranya menjabat Wakil Presiden. Mereka dituding melakukan korupsi sebesar US$ 150 juta atau sekitar Rp 2 triliun.
THE GUARDIAN | BBC | GURUH RIYANTO