TEMPO.CO, Yogyakarta - Konsumsi rokok menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan. Dengan harga yang terus mengalami kenaikan, rokok ikut mendorong kian besarnya pengeluaran rumah tangga. Rokok telah menjadi kebutuhan tidak saja bagi rumah tangga tidak miskin, tapi juga menjadi kebutuhan rumah tangga miskin konsumsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta, rokok kretek filter adalah salah satu dari tiga komoditas yang ikut menyumbang terjadinya kemiskinan. “Biaya konsumsi rokok lebih besar ketimbang untuk pendidikan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik DIY Bambang Kristanto kepada Tempo, Kamis, 8 Oktober 2015.
Bambang mengatakan konsumsi rokok di Yogyakarta tergolong tinggi. Dari hasil survei di pedesaan di Yogyakarta, merokok bagi penduduk laki-laki adalah sebuah kebiasaan. Di perkotaan, rokok kretek filter menyumbang 9,31 persen bagi garis kemiskinan, sedangkan di pedesaan 6,05 persen.
Beras memberi andil 30,70 persen di perkotaan dan 35,44 persen di pedesaan. Daging ayam ras di perkotaan 5,58 persen dan 5,34 persen di pedesaan.
Konsumsi makanan rumah tangga miskin terhadap total pengeluaran menyumbang 70 persen, dan 30 persen konsumsi non-makanan. Inflasi menyebabkan jumlah penduduk miskin tahun ini meningkat sebesar 5.340 jiwa dari 544.870 orang pada Maret tahun lalu.
Garis kemiskinan pada Maret lalu sebesar Rp 335.886 per kapita per bulan. Sedangkan garis kemiskinan pada Maret 2014 sebesar Rp 313.452. Bila dibandingkan dengan kondisi September 2014, garis kemiskinan sebesar Rp 321.056 per kapita per bulan atau naik 4,62 persen dalam kurun satu semester.
Peneliti Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fauzi Ahmad Noor, mengatakan, berdasarkan hasil riset, konsumsi rokok di Yogyakarta tergolong tinggi untuk perokok pemula (berusia 15-35). Dia mengatakan masifnya iklan rokok mendorong tingkat konsumsi rokok bagi perokok pemula. Sejauh ini, hanya Kulonprogo yang mempunyai aturan larangan memasang iklan rokok maupun menerapkan aturan kawasan tanpa rokok.
Kota Yogyakarta dan Gunungkidul telah menerapkan aturan kawasan tanpa rokok. Sedangkan Bantul belum punya sama sekali aturan kawasan tanpa rokok maupun larangan memasang iklan rokok. “Kebijakan politik kepala daerah mempengaruhi tingkat konsumsi rokok di daerah masing-masing,” ujar Fauzi.
SHINTA MAHARANI