TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso berencana akan membuat penjara khusus narkoba di pulau terpencil. Langkah ini, menurut dia, akan mampu memutus akses pengedaran narkoba. "Jaringan akan putus, termasuk komunikasi dan transportasi,” kata jenderal yang disapa Buwas ini di Markas Besar Polisi RI pada Jumat, 9 Oktober 2015.
Menurut Buwas, lokasi lembaga pemasyarakatan khusus tahanan narkoba itu nanti akan ditentukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sambil berkoordinasi dengan BNN dan Kepolisian. "Nanti kami akan menilai apakah tempat tersebut layak dari sisi BNN, Kepolisian, maupun Menkumham," kata Buwas.
Buwas sangat berharap rencana ini bisa segera terealisasi agar tahanan pidana umum tidak dicampur dengan tahanan narkoba. Sebab, dalam LP khusus narkoba ini akan ada program rehabilitasi untuk menghindari tahanan yang kecanduan secara bersamaan. Buwas memastikan bahwa LP ini nantinya akan memutus akses peredaran narkoba.
Menurut Buwas, BNN sedang melalukan berbagai upaya pemberantasan narkoba melalui tindakan pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, dan kerja sama dengan pihak asing.
September lalu, Menteri Hukum Yasona Laoly berencana membuat LP khusus narkoba. Yasonna menyebutkan bahwa salah satu pilihannya adalah LP Gunung Sindur. Selain itu, sebuah pulau terpencil yang masih dirahasiakan juga disebut-sebut akan dijadikan sebagai tempat isolasi tahanan narkoba untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Buwas menyebutkan bahwa penanganan narkoba harus dievalusi dari yang sebelumnya. Oleh karena itu, ia beranggapan penanganannya pun harus secara khusus. "Harus dengan kekuatan dan pasukan khusus narkoba. Itu sedang kami persiapkan. Sedang dilakukan upaya itu," kata Buwas.
Semenjak menjabat menjadi Kepala BNN, Buwas mulai gencar memerangi narkoba. Selain membentuk pasukan khusus, BNN bersama Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM juga berencana untuk membuat penjara khusus narapidana narkotika. Di LP khusus narkoba ini akan ada program rehabilitasi untuk menghindari tahanan yang kecanduan secara bersamaan.
LARISSA HUDA