TEMPO.CO, Jakarta - Paman dari Putri Nur Fauziah, Abdul Khair mengatakan bahwa tersangka kasus pencabulan 13 Anak dan saksi kasus pembunuhan putri, Agus memiliki kedekatan dengan keluarga Putri. Agus merupakan warga yang sudah tinggal lama di daerah tersebut. Orang tua Agus pun juga sudah cukup lama tinggal di pemukiman itu.
"Kenal banget, jaraknya cuma sekitar 300 meter dari rumah korban," Abdul Khair saat dihubungi, Jumat 9 Oktober 2015.
Bahkan, Agus sempat mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa kepada orang tua Putri.
"Sempet dateng pas malem minggu, dia nyelawat, ngasih ucapan untuk ibu korban agar bersabar," ujar Abdul Khair.
Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 orang anak warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, yang didampingi orang tua mereka. Polda Metro Jaya menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan anak pada Jumat dini hari tadi. Adapun sebelumnya status Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah.
Putri Nur Fauziah, 9 tahun, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kardus di daerah Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat.
DIKO OKTARA