TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjamin pemberian diskon tarif listrik 30 persen bagi pelanggan industri yang menambah pemakaian daya pada malam hari. Diskon itu berlaku selama tiga tahun.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2015, mengatakan perusahaannya memberikan kepastian kepada industri yang berencana menambah investasi pembelian peralatan produksi dengan memanfaatkan insentif tarif malam hari tersebut.
"Kami pastikan insentif tarif ini berlaku selama tiga tahun mendatang, sehingga memungkinkan industri menambah investasi untuk membeli peralatan produksi," ucapnya.
PLN memberikan diskon tarif listrik bagi industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA yang menambah pemakaian listrik mulai pukul 23.00 hingga sekitar 08.00.
Tarif listrik bagi penambahan pemakaian daya tersebut diberi potongan harga 30 persen.
Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian paket kebijakan ekonomi tahap ketiga yang diumumkan pemerintah pada Rabu, 7 Oktober 2015.
Selain diskon tarif, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap ketiga tersebut, PLN memberikan penundaan pembayaran tagihan dan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sesuai dengan skema penyesuaian menyusul penurunan harga minyak dunia.
Menurut Benny, penurunan tarif listrik sekecil apa pun akan berarti positif bagi industri.
"Masukan dari kalangan pengusaha industri bahwa pada masa ekonomi yang berat ini, setiap kebijakan yang menyebabkan industri dapat mengurangi cash-out akan sangat menolong dunia industri untuk tetap survive," ujarnya.
Pemberian insentif tarif listrik tersebut diharapkan dapat menggerakkan ekonomi Indonesia dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Saat ini PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA sebanyak 12.333 pelaku.
Konsumen golongan I-3, industri menengah dengan daya di atas 200 kVA, jumlahnya 12.256 pelanggan. Sedangkan konsumen golongan I-4, industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas, sebanyak 79 pelanggan.
Industri-industri tersebut antara lain industri tekstil, manufaktur, logam, besi, dan baja yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
ANTARA