TEMPO.CO, Jakarta - Presiden FIFA non-aktif Sepp Blatter keberatan dengan sanksi skorsing dari Komite Etik. Ia tengah mencari upaya untuk membersihkan namanya.
Blatter dalam keterngan tertulisnya menyebutkan, ia merasa vonis itu tidak adil. Sebab, ia tidak memiliki kesempatan membela diri di hadapan Komite Etik. "Presiden Blatter kecewa karena Komite Etik tidak mematuhi Kode Etik dan Kode Disiplin. Kedua kode itu menyediakan kesempatan Blatter untuk berbicara," ujar keterangan tertulis pengacara Blatter, seperti diberitakan ESPNFC.
Blatter yakin, ia tidak seharusnye menerima sanksi karena ia tidak bersalah. Menurutnya, Komite Etik tidak bisa menjadikan penyelidikan Kejaksaan Agung Swiss sebagai landasan vonis. "Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Tapi, tidak ada dakwaan terhadap presiden. Faktanya, jaksa wajib demi hukum menghentikan kasus itu jika penyelidikan mereka, yang sudah hampir dua minggu, tidak menemukan barang bukti cukup," imbuh pengacara Blatler.
Blatter saat ini mencari celah untuk membersihkan nama. "Presiden Blatter menunggu kesempatan menghadirkan bukti yang menunjukan ia tidak terlibat kesalahan, kriminal dan lain sebagainya," katanya.
Komite Etik FIFA menjatuhkan skors 90 hari pada Presiden FIFA Sepp Blatter, Wakil Presiden Michel Platini, dan Sekretaris Jenderal Jerome Valcke pada Kamis, 08 Oktober 2015. Blatter diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hak siar televisi Piala Dunia 2010 pada Asosiasi Sepak bola Karibia dengan harga di bawah nilai pasar senilai 389 ribu poundsterling atau Rp 8,1 miliar. Asosiasi itu kemudian menjual kembali untuk mendapat keuntungan senilai 11 juta poundsterling atau Rp 231 miliar.
ESPNFC | GURUH RIYANTO