TEMPO.CO, Bogor - Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah menyetujui, warga di sejumlah provinsi terkena bencana asap dan ditetapkan sebagai daerah darurat asap akan mendapatkan bantuan dana jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp 90 ribu per Kepala keluarga (KK).
“Kami tinggal menunggu pencairan dana tersebut dari Kementerian Keuangan,” kata Khofifah usai membuka kegiatan Traning of Trainer (TOT) Penguatan Demokrasi dan Pemberdayaan Perempuan, di Hotel Santika, Kota Bogor, Jumat, 9 Oktober 2015 petang.
Baca juga:
DPRD Anggarkan Rp 1,6 M buat Laptop, Ahok: Enggak Lucu Kalau...
Kabut Asap, Netizen Galang Dana Rp 100 Juta Via KitaBisa.com
Menurut dia, penanganan yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya sekadar mematikan api kebakaran hutan, tapi juga penanganan kesehatan untuk warga yang terkena imbas kabut asap. Selain itu memberi jaminan hidup warga dari keluarga miskin yang menjadi korban kabut asap dampak dari kebakaran hutan yang terjadi.
“Untuk masalah penanganan kesehatan bagi korban kabut asap sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sementara dampak sosialnya menjadi tugas kami dari Kemensos untuk memberikan bantuan dana Jaminan hidup,” tuturnya.
Simak juga:
Salim Kancil Dibunuh, 61 Izin Tambang Lumajang Dievaluasi
DARURAT ASAP: Duh, Anak-anak Tak Pakai Masker Standar
Dia mengatakan, perhitungan Kemensos, pemberian dana jaminan hidup untuk setiap Kepala keluarga (KK) yang terdaftar dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 ribu per hari dikali 90 hari atau tiga bulan. Sehinga total yang akan diterima sebesar Rp 900 ribu. Pencairan dana tersebut melalui PT Pos Indonesia. "Pemegang KKS bisa lengsung datang ke kantor pos atau bisa dengan cara dikolektif oleh instansi tertentu,” kata dia.
Berdasarkan pendataan, dari tujuh Provinsi yang terkena dampak kabut asap total warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 144 juta. Sejauh ini, sudah ada enam provisnsi yang menyatakan wilayahnya darurat kabut asap yakni Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. “Dari 7 provinsi yang tedampak kabut asap sudah menyatakan diri daerahnya darurat kabut asap, hanya tinggal Kalimantan Timur yang belum,” kata dia.
Dia mengatakan, gubernur masing-masing daerah yang terkena kabut asap diminta mengirimkan pengajuan permohonan dana tersebut langsung kepada Kementerian Sosial.
M SIDIK PERMANA