Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Kalla Minta Penyadapan KPK Diawasi, Oleh Siapa?

image-gnews
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada awak media seusai membuka acara kongres Diaspora ke-3, di Jakarta, 12 Agustus 2015. Dalam kongres tersebut Diaspora mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-undang Kewarganegaraan yang berlaku, agar memungkinkan adanya kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada awak media seusai membuka acara kongres Diaspora ke-3, di Jakarta, 12 Agustus 2015. Dalam kongres tersebut Diaspora mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-undang Kewarganegaraan yang berlaku, agar memungkinkan adanya kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penyadapan yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus diawasi. Menurut dia, penyadapan sangat sensitif karena menyangkut privasi. "Yang penting ada pengawasan, baik melalui pengadilan atau pengawas KPK," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.

Menurut JK, proses penyadapan bisa dianggap melanggar hukum jika tidak sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan di lembaga hukum negara mana pun, proses penyadapan harus diawasi dan hanya diperbolehkan jika berkaitan dengan sebuah perkara. “Misalnya setiap bulan dia diperiksa, apakah yang disadap memang orang yang bermasalah? Jangan sampai keliru menyadap,” ujar JK.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat kini tengah membahas usulan perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Usulan itu masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2015. Ada beberapa poin yang dianggap akan melemahkan komisi anti rasuah tersebut.

Dalam usulan revisi tersebut, masa kerja KPK dibatasi hanya untuk masa waktu 12 tahun sejak UU tersebut disahkan.‎ Poin lain yang diusulkan adalah penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus mendapat izin dari pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu poin lagi yang juga mengundang kontroversi adalah fungsi KPK diusulkan ‎hanya sebagai lembaga pencegahan. Menanggapi rencana itu, pimpinan KPK pun bereaksi. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya menolak semua usulan tersebut.

JK mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan sikap terkait revisi tersebut. Pemerintah masih menunggu adanya draft resmi usulan tersebut. Menurut JK, karena KPK merupakan lembaga ad hoc, maka harus ada evaluasi secara berkala. "Jadi kalau hasil evaluasinya dinyatakan masih dibutuhkan ya harus tetap ada," ujarnya.

FAIZ NASHRILLAH‎

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

3 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.


Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

15 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

15 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.


Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

15 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

15 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.