TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ia sepakat dengan Rancangan Undang-undang terkait Pengampunan Koruptor yang diwacanakan oleh DPR. Menurut Ahok, sapaan akrabnya, rekonsiliasi pengampunan koruptur sah saja jika calon pejabat bisa mengumumkan sumber hartanya.
"Bukan cuma mengumumkan berapa harta yang dimiliki, itu baru adil," ujar Ahok di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015. Ia menambahkan, pengampunan koruptor harus berlaku putus untuk menjadikan negara yang baik. "Jangan sampai jika sudah dapat pengampunan terus korupsi lagi. Kacau dong ada pengampunan terus."
MENGENANG JOHN LENNON
75 Tahun John Lenon: Rengekan Suram Si Musikus Besar
Kalimat John Lennon Sebelum Tewas: Aku Ditembak!
Menurut Ahok, pemerintah harus fair. Sebabnya, korupsi yang terjadi sebelum 1998 bisa diampuni. Ahok menambahkan, pihak berkuasa sekarang para aktivis antikorupsi yang menggulingkan Soeharto. "Menumbangkan orde baru, berarti orang itu punya tekad menjadikan negara yang baik."
Ahok menegaskan, para pejabat di masa mendatang harus bisa membuktikan dan wajib melaporkan harta pemutihan, harta pribadi, dan juga pajak. Gaji pejabat mesti dinaikkan. "Pejabat bank gaji tinggi. Tapi biaya hidup, harta, dan pajak yang dibayar harus sesuai. Kalau tidak sesuai berarti korupsi."
BACA JUGA
Kenalkan Leon, Si Ganteng Berambut Panjang Belah Tengah
Rizal Ramli Sebut Freeport Rakus, Ini Bantahannya
Usulan RUU Pengampunan Nasional pertama kali diwacanakan empat fraksi di DPR yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. RUU Pengampunan Nasional masuk ke dalam Program Legislasi Nasional DPR periode 2015-2019.
Jika RUU tersebut disetujui, maka berbagai kasus penyelewengan uang negara bisa diampuni, termasuk kasus korupsi, pelarian modal, dan para pengemplang pajak, asalkan uang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara.
A. SAIMIMA (MAGANG)
BERITA MENARIK
Bocah Laki-laki 4 Tahun Ini Hamil, Ada Janin di Perutnya
Revisi UU KPK, Yasonna: Belum Apa-apa DPR Heboh Sendiri