TEMPO.CO, Malili - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Timur, menerima banyak laporan terkait ketidaknetralan aparat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur.
Ketua Panwaslu kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja, mengkonfirmasikan, indikasi dugaan ketidaknetrapan PNS pada Pilkada, terlihat dari banyaknya laporan yang diterima.
Laporan itu mulai dari ajakan dari PNS kepada warga untuk memilih pasangan calon bupati tertentu, ikut mengkampanyekan pasangan calon, serta memobilisasi warga.
"Cukup banyak laporan yang kami terima soal dugaan keterlibatan PNS dalam pilkada, mereka diduga terang-terangan mendukung dalah satu pasangan calon bupati," kata Rahman Atja, Senin 12 Oktober.
Laporan dari masyarakat ini kata Rahman, sedang diproses Panwaslu, hanya saja sejauh ini, belum ada satupun PNS yang dimintai keterangan soal laporan dugaan ketidaknetralan tersebut. Rahman belum menjelaskan alasannya, soal belum adanya PNS yang dimintai keterangan.
Selain PNS kata Rahman, aparat Desa di Luwu Timur, banyak yang diterindikasi tidak netral. Aparat desa yang tidak netral ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan sebanyak puluhan orang.
Satu diantaranya sudah dibuatkan rekomendasi untuk dievaluasi, surat rekomendasinya sudah dikirimkan ke penjabat Bupati Luwu Timur, serta ditembuskan juga ke Kepala Kelurahan atau Kepala Desa tempat oknum tersebut bekerja.
"Dari puluhan aparat desa yang kami periksa dan mintai keterangan soal dugaan dukungan ke salah satu paslon, ada satu orang yang kami tindaklanjuti dengan menerbitkan rekomendasi untuk dilakukan pembinaan oleh atasannya," kata Rahman.
Sekretaris Daerah kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, belum memberikan jawaban soal dugaan ketidaknetralan aparatnya dipilkada. Sebelumnya, Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo, mewanti-wanti seluruh PNS, agar bersikap netral dan tidak mendukung atau mengajak orang lain memilih salah satu pasangan calon bupati.
Ajakan agar PNS bersikap netral, selalu disampaikan Irman, dalam setiap kesempatan, Irman mengingatkan pentingnya bersikap netral.
"Aparat Sipil Negara atau PNS, wajib netral, jangan coba-coba memihak salah satu pasangan calon bupati, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik," kata Irman.
Soal dugaan PNS tidak netral sesuai laporan yang diterima Panwaslu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris daerah untuk mengecek informasi tersebut.
"Akan segera kami cek dan memerintahkan sekda memanggil aparat yang diduga terindikasi tidak netral," ungkapnya.
HASWADI