Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Tom Iljas, Diusir dari Indonesia karena Ziarah ke Makam Orang Tua

image-gnews
Tom Iljas di Imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto: LBH Padang
Tom Iljas di Imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto: LBH Padang
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Kisah pahit kembali dialami Tom Iljas, 77 tahun.  Lelaki kelahiran Kampung Salido, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ini kembali terusir dari kampung halamannya. Tom juga diusir dari Indonesia dan dicekal lantaran berziarah ke makam orang tuanya. Kisah ini terjadi pada 11 Oktober 2015, 17 tahun setelah gerakan reformasi menggulung rezim Orde Baru.

Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia. Anak Siti Mawar dan Ilyas Raja Bungsu dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ini mendapat tugas belajar oleh pemerintah Sukarno ke Peking Institute of Agricultural Mechanization, Cina. Berangkat tahun 1960, Tom Iljas lulus dan kembali ke Indonesia tahun 1965, tepat ketika huru-hara sedang berguncang di Indonesia.

Di tengah ketidaktahuan apa yang terjadi di negerinya, tiba-tiba paspornya ditahan imigrasi. Tom Iljas dicekal karena dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965. Terusir dari negerinya, Tom menggelandang tanpa kewarganegaraan. Setelah lebih dari 18 tahun, Tom Iljas akhirnya diterima sebagai warga negara Swedia.

Tom yang rindu Tanah Air bisa pulang kampung setelah terjadi reformasi di negeri ini. Hampir tiap tahun ia sebenarnya pulang kampung. "Tom pulang untuk berkunjung ke rumah keluarganya dan ziarah ke makam ibunya," kata Wendra Rona Putra, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Padang, kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Begitu pula kedatangan Tom kali ini pada awal Oktober lalu. Menurut Wendra, Tom mudik karena ingin ziarah ke makam ayahnya, Ilyas Raja Bungsu. Bertahun lamanya, Tom tak menemukan di mana makam ayahnya, yang ternyata pernah menjadi korban peristiwa 1965.

Tom mudik dan masuk ke negerinya dengan visa bebas wisata. Pada Sabtu, 10 Oktober 2015, menurut Wendra, Tom bersama kakaknya, AI, 81 tahun, dan empat kerabat lainnya, Yulia Evina Bhara (33), AK (36), AM (41), dan OP (35) berangkat ke Salido untuk berziarah ke makam ibunya, Siti Mawar. Menurut Wendra, setelah berziarah ke makam ibunya, Tom bertemu dengan U dan A, dua orang yang mengetahui letak makam ayahnya di Pesisir Selatan. Setelah berdiskusi, Tom diantar ke lokasi makam ayahnya, yang ternyata adalah kuburan massal.

Namun Tom dan rombongan, kata Wendra, tak diizinkan pemilik tanah dan Kepala Jorong. Mereka pun meninggalkan lokasi dan mampir di sebuah kedai yang terletak di dekat pemakaman tersebut. "Namun tiba-tiba ada puluhan orang yang diduga intel memotret mereka dan mengusir," ujar Wendra.

Tom akhirnya pergi ke Painan dan mengantarkan U dan A kembali ke Padang. Saat mau pergi, rombongan Tom dihadang polisi berpakaian sipil dan mengambil paksa kunci mobil. Tom, menurut Yulia Evina Bhara—yang ikut dalam rombongan, diambil paksa berikut mobilnya oleh polisi. "Kami dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan dan diinterogasi," tutur Yulia, Sabtu, 17 Oktober 2015.(baca:  Berikut Ini Kronologi dan Dalih Polisi Tangkap Paksa Tom Iljas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diinterogasi bergantian, menurut Yulia, Tom dituduh membuat film dokumenter tentang kekejaman PKI. Polisi secara bergantian memotret mereka. Yulia sempat memprotes keras Kepala Satuan Intel Polres Pesisir Selatan. Namun polisi itu justru tertawa. "Dia mengatakan polres ini banyak pendukungnya, dan terus membiarkan kami dipotret seperti layaknya pencuri yang tertangkap basah," ucap Yulia sambil menambahkan, di awal, Kasat Intel itu menyebut ini adalah proses pengamanan.

Yulia mengaku keberatan dengan proses hukum yang berlangsung. Mereka tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan. Namun polisi mengancam tidak akan melepaskan mereka jika tidak mau menandatangani. Akhirnya mereka bersedia meneken. Namun rombongan Tom malah digeledah dan semua barang disita. "Mereka meneror kami, membentak dan menggebrak meja," katanya.

Tak ada penjelasan soal status hukum dalam pemeriksaan selama 18 jam itu. Polisi berdalih hanya mengamankan mereka dari amukan massa karena membuat film peristiwa 1965 di lokasi tersebut. "Padahal tidak ada amukan massa di lokasi itu," ujar Wendra.

Polisi juga menyoal identitas Tom Iljas sebagai warga Swedia. Mereka mengejar dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Tom, sehingga Tom dibawa ke Imigrasi Padang.

Menurut Wendra, dalam pemeriksaan di Imigrasi, Tom menjelaskan kunjungannya ke Salido untuk mudik dan berziarah. Tom menceritakan dengan jujur bahwa dokumentasi yang dibuatnya untuk diperlihatkan kepada anaknya di Swedia, bagaimana kampung halaman ayahnya itu. Namun Imigrasi mencecar dan menyoal alat dokumentasi yang digunakan salah satu rombongan. Padahal di dalam kamera hanya berisi gambar pemandangan, kuliner, dan selfie. Imigrasi menyebut dokumentasi pribadi harusnya memakai ponsel saja. Adapun visa kunjungan wisata tidak boleh dibuat untuk mendokumentasikan perjalanan wisata.

Menurut Wendra, semula Imigrasi meminta waktu hingga Senin, 19 Oktober 2015, untuk mengeluarkan putusan. Namun Tom Iljas keberatan karena logistik yang dimiliki tidak memungkinkan untuk terus tinggal di hotel. Imigrasi akhirnya menyanggupi pada Kamis, 15 Oktober, pukul 15.00, setelah menunggu balasan surat atensi dari Dirjen Imigrasi. "Akhirnya diputuskan Tom Iljas dideportasi dan kena daftar cekal," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

35 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


Nobar Film Eksil di CGV Samarinda Mendadak Dibatalkan Karena Harus Ada Izin dari Kepolisian

56 hari lalu

Adegan di film Eksil. Foto: JAFF.
Nobar Film Eksil di CGV Samarinda Mendadak Dibatalkan Karena Harus Ada Izin dari Kepolisian

Nobar Film Eksil di CGV Samarinda mendadak dibatalkan karena diharuskan membuat surat izin keramaian ke Polresta Samarinda.


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.


Yasonna Laoly Jamin Kemudahan Pemberian Hak Kewarganegaraan untuk Eksil Politik

27 Agustus 2023

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss. 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. FOTO:istimewa
Yasonna Laoly Jamin Kemudahan Pemberian Hak Kewarganegaraan untuk Eksil Politik

Yasonna Laoly menjamin akan mempermudah proses keimigrasian dan tidak akan menarik biaya untuk melakukan hal tersebut.


Mahfud MD ke Eropa Ketemu Para Eksil 1965, Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim, Ini Profilnya

25 Agustus 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Mahfud MD ke Eropa Ketemu Para Eksil 1965, Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim, Ini Profilnya

Abdullah Azwar Anas merupakan Menteri PANRB yang ditunjuk gantikan Menkopolhukam selama Mahfud MD di luar negeri.


Mahfud MD Akan Ke Ceko Praha dan Amsterdam Menemui Para Eksil 1965, Begini Arti Eksil

22 Agustus 2023

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Akan Ke Ceko Praha dan Amsterdam Menemui Para Eksil 1965, Begini Arti Eksil

Mahfud MD akan ke Ceko Praha dan Amsterdam untuk menemui para eksil 1965. Begini pengertian eksil.