TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi telah memindahkan Dewie Yasin Limpo atau biasa disebut juga Dewi Limpo dari rumah tahanan KPK ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 22 Oktober 2015. Tersangka suap proyek listrik tenaga hidro mini di Kabupaten Deiyai, Papua, itu mengenakan baju tahanan oranye, terlihat tersenyum saat bertemu dengan wartawan.
"Kabar baik," kata politikus dari Partai Hanura tersebut sebelum masuk mobil tahanan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Dewie harus dipindahkan karena kapasitas ruang tahanan KPK terbatas. “Alasan lain adalah memisahkan orang-orang yang berhubungan dalam kasus yang sama.”
Tersangka lainnnya, Bambang Wahyu Adi, staf ahli Dewie, ditahan di Rumah Tahanan Guntur. Sedangkan Rinelda, Septiadi, dan Kepala Dinas Energi Deiyai Irenius Adii berada di rutan KPK. Setidaknya ada tujuh hal yang menarik dan mengejutkan dari kasus Dewie Limpo.
Selanjutnya baca:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
TIM TEMPO