TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut PT Go-Jek Indonesia sebagai perusahaan haram karena bisnisnya tak memiliki dasar hukum. "Ini kisah seperti anak yang tak diharapkan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu 28 Oktober 2015.
Namun masyarakat terlanjur membutuhkan aplikasi Go-Jek. Termasuk dirinya yang memesan makanan melalui aplikasi Go-Food. "Kalau malam-malam ingin martabak tidak perlu menyuruh anak buah, kan ada Go-Jek," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok mengisahkan, ada seorang temannya yang keranjingan memakai aplikasi itu. Temannya itu, kata Ahok, enggak mau naik kendaraan pribadi dan umum jika berangkat dan pulang kerja. "Kata dia lebih murah pesan Go-Jek," katanya.
Go-Jek bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta meluncurkan aplikasi Go-Busway, hari ini. Selain bisa memesan Go-Jek, aplikasi ini juga menyajikan informasi mengenai lama bus Transjakarta tiba, dan lainnya.
Menurut Ahok, aplikasi ini banyak untungnya. Ia juga mengatakan tak akan ada pengendara Go-Jek yang mangkal di halte Transjakarta dengan diluncurkannya aplikasi Go-Busway.
Justru jika tak ada aplikasi Go-Busway, ia berujar, banyak pengendara Go-Jek yang mangkal di sekitar halte menunggu penumpang Transjakarta. "Kalau sekarang dia tahu persis berapa penumpang yang naik Go-Jek," katanya.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Akan Dilaporkan ke KPK, Ahok Kasihani DPRD
Ahok Kepada Eggi Sudjana: Lu Kira Gampang Tangkap Saya?