TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Leopard Wisnu Kumala, ahli informasi dan teknologi (IT) serta senior programmer di salah satu perusahaan, sebagai tersangka pengeboman Mal Alam Sutra di Serpong, Tangerang Selatan. "Tersangka juga merupakan pelaku teror bom di Alam Sutera sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Kamis, 29 Oktober 2015.
Tito berujar, Leopard bukan bagian dari jaringan yang dikira polisi sebelumnya. "Pelaku tidak terkait dengan jaringan teror yang dipetakan polisi sebelumnya. Dia seorang lone wolf," ucapnya.
Tito menggambarkan pelaku sebagai seorang leaderless jihad. Bedanya, motif Leopard bukan ideologi, melainkan ekonomi. "Dia lakukan untuk memeras pihak Alam Sutera," tuturnya. Teror ini, menurut dia, sudah dimulai Leopard sejak Juli lalu.
Simak: Bom di Mal Alam Sutera
Leopard ditangkap di rumahnya di Serang, Banten, oleh tim Densus 88. Mereka menyita barang bukti satu bom lain yang masih aktif. "Kami sudah berhasil menjinakkan di tempat bom tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Leopard mengaku telah membuat enam bom. Empat di antaranya sudah digunakan dan berhasil meledak, sementara dua lain gagal meledak. Adapun jenis bomnya adalah triacetone triperoxide (TATP).
Kemarin siang, bom meledak di Mal Alam Sutra. Bom berasal dari toilet kantin Borneo. Satu orang terluka pada bagian kaki akibat ledakan ini.
EGI ADYATAMA