TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga lilitan utang Rp 20 juta yang membuat Leopard Wisnu Kumala nekat mengebom Mal Alam Sutera di Tangerang pada 28 Oktober lalu. “Setelah terlilit utang, tersangka semakin tampak murung dan linglung dalam kesehariannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat ditemui pada Jumat, 30 Oktober 2015.
(Lihat Video Pelaku Bom Mall Alam Sutera “Pemain” Tunggal)
Oleh karena itu, kata Iqbal, laki-laki 29 tahun itu punya ide memeras manajemen mal. Setelah mendapatkan uang dari pihak manajemen, Iqbal berujar, tersangka berharap dapat menutup semua utang-utangnya. “Ada cicilan rumah, cicilan sepeda motor, cicilan di bank, dan cicilan kartu kredit. Dia juga disuruh istrinya beli mobil seperti saudara-saudaranya,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan tersangka sengaja untuk menebarkan teror dan membuat pihak pengelola mal resah. “Seminggu sebelum bom meledak, dia ketakutan sendiri. Tapi seminggu kemudian, dia kembali ke tujuan awal untuk melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada pihak manajemen mal," ujar Iqbal menjelaskan.
BACA: Polisi Temukan Bom Aktif di Pengebom Alam Sutera
Teror Leopard membuahkan hasil. Pengelola mal mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta dalam bentuk bitcoin, sesuai permintaan Leopard. Oleh Leopard bitcoin itu dijual dengan harga Rp 700 ribu.
Pada 28 Oktober 2015, terjadi ledakan di kantin karyawan lantai LG Mal Alam Sutera, Cipondoh, Tangerang Selatan. Tak berapa lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku, Leopard Wisnu Kumala, di area sekitar mal. Leopard yang mengaku melakukan aksinya sendiri tersebut melakukan peledakan dengan bom rakitan yang berdaya ledak tinggi.
BACA: Pelaku Belajar Rakit Bom dari Internet
Karena kejadian ini, seorang karyawan Mal Alam Sutera mengalami luka bakar di kakinya. Menurut Iqbal, polisi akan menjerat Leopard dengan Undang-Undang Terorisme. "Pasal yang dipersangkakan masih dikembangkan dan akan kami lihat dulu," kata Iqbal.
ANGELINA ANJAR SAWITRI