TEMPO.CO, Tangerang - Polisi masih menyelidiki motif bunuh diri yang dilakukan Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Cipondoh Inspektur Satu Budi Riyono, Sabtu, 31 November 2015. Sejauh ini diduga perbuatan itu dilatarbelakani masalah asmara.
Kepala Polisi Sektor Cipondoh Kota Tangerang Komisaris Paryanto mengatakan tiga bulan terakhir anak buahnya itu menjalin tali asmara dengan seorang pegawai bank swasta, Herlin Herlina. Janda beranak tiga itu tinggal di Cluster Griya Kenanga, Blok D6, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. “Hubungan mereka serius dan Budi ingin menikahinya,” kata Paryanto.
Namun keinginan Budi itu terganjal status perkawinan. Sebab Budi masih berstatus suami dari seorang istri meski sudah tidak serumah lagi. Sedangkan Herlin bersedia dinikahi asalkan Budi resmi bercerai dengan istrinya itu.
Untuk meyakinkan Herlin, kata Paryanto, Budi pernah memperkenalkan kekasihnya itu kepada sang istri. "Saya dengar istrinya mengizinkan dia menikah lagi,” kata Paryanto. Namun sang istri juga mengajukan syarat serupa, yaitu diceraikan secara resmi.
Untuk seorang anggota polisi, perceraian bukanlah perkara yang mudah. Banyak prosedur yang harus dilalui dan prosesnya bisa memakan waktu hingga lama. Bahkan bisa bertahun-tahun. Diduga Budi tidak sabar untuk mengikuti prosedur itu.
Jumat, 30 Oktober 2015, Budi bermalam di kediaman Herlin. Dia kembali mengungkapkan keinginannya menikahi perempuan itu. Sedangkan Herlin bergeming. Kali ini tekad Budi sudah bulat. Dia mengancam akan bunuh diri jika Herlin menolak. Ancaman itu benar-benar dia buktikan. Budi tewas dengan luka tembak di kepala pada Sabtu, 31 Oktober 2015.
JONIANSYAH HARDJONO