TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mendapat laporan hasil audit Petral dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said secara garis besar. Menurut Sudirman, sikap Presiden tetap konsisten terhadap persoalan Petral. "Sikap Presiden konsisten sejak dulu bahwa apabila ada potensi pelanggaran hukum ya diserahkan pada penegak hukum," kata dia saat konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Ahad, 8 November 2015.
Dalam audit Petral, terbukti dan tercatat ada pihak ketiga ikut campur dalam proses pengadaan dan jual-beli minyak mentah maupun produksi bahan bakar minyak di Pertamina Energy Services (PES). Sudirman bersama tim hukum sedang mengkaji untuk meyakinkan bahwa hasil audit ini cukup diajukan ke pihak berwenang. Sudirman mengaku tak ragu melaporkan ke aparat hukum jika jelas terbukti ada pelanggaran hukum.
"Tapi secara umum publik harus belajar bahwa kejahatan tidak bisa terus-menerus disembunyikan. Satu ketika akan terbongkar," kata dia. Setelah intervensi pihak ketiga ini tak ada, Sudirman mengatakan para trader lebih lega karena mendapatkan harga lebih transparan dan lebih kompetitif. "Trader yang besar-besar pun harus ikut dalam cara bermain pada masa itu."
Dalam audit investigasi Petral, tim membeberkan fakta-fakta, proses-proses, dan pelaku yang terlibat dalam jual-beli minyak. Tim auditor, kata dia, tidak menghitung kerugian negara. Nanti saat kasus ini masuk ke proses pro justisia (proses hukum), penegak hukum akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan maupun audit lainnya untuk hitung kerugian negara akibat keterlibatan pihak ketiga ini.
"Tapi sudah jelas bahwa tindakan-tindakan itu bisa kuantifisir (dihitung), misalnya akibat penggiringan trader, potensi yang biasa mendapat diskon US$ 1,3 per barel ciut menjadi hanya US$ 30 sen," kata dia.
Contoh lain, semula penawaran harganya beragam, begitu dimasukkan ke dalam proses yang diatur penawarannya dimulai dengan angka yang tidak lebih dari angka tertentu. "Jadi pengaturan-pengaturannya sangat kentara dan itu akan dihitung oleh penegak hukum bersama auditornya."
Berkat pembubaran Petral, diskon-diskon produsen minyak yang selama ini dinikmati pihak ketiga tersebut bisa langsung dinikmati Pertamina dan langsung dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
ALI HIDAYAT