TEMPO.CO, Pekanbaru - Dua warga Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, yakni FR, 30 tahun, dan RZ, 26 tahun, dicegat kepolisian Singapura saat pemeriksaan dokumen di pelabuhan, Senin, 9 November 2015.
RAYUAN ISIS
Pejabat Gabung ISIS: Selain Dwi Djoko, 25 Orang Ini di Mana?
Keluarga Bantah Dwi Djoko Terlibat ISIS
Keduanya ditahan lantaran hendak berangkat ke Suriah. Polisi menduga keduanya menjadi korban bujuk rayu anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). "Keduanya dicegat saat berada di Singapura," kata pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Aries Syarif Hidayat, Senin, 9 November 2015.
Menurut Aries, dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya berencana akan berangkat ke Suriah lewat jalur Turki. "Mereka berangkat dari Pekanbaru lewat Batam. Setiba di Singapura, dicegat polisi," kata Aries.
BERITA MENARIK
Lihat, 14 Seleb Tanpa Make-Up, Masih Cantik? Jangan Kaget
Suami ke Masjid, Istrinya Nyaris Jadi Korban Nafsu Anak SMA
Menurut Aries, kepolisian Singapura lalu mendeportasi keduanya setelah menghubungi Markas Besar Polri. Kepolisian Resor Kota Pekanbaru lalu menjemput kedua warganya lewat jalur internasional di Batam.
Aries menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku ingin berangkat ke Suriah lewat jalur Turki dengan alasan ingin bekerja. Namun mereka sendiri tidak tahu persis apa jenis pekerjaan yang akan dilakukan di sana. "Mereka ini termakan bujuk rayu temannya yang dikenal di media sosial," kata Aries.
RIYAN NOFITRA
BACA JUGA
Sebentar Lagi, Orang Cukup Bercinta dengan Robot Seksi Ini?
Rossi Akan Nikahi Kekasih Cantiknya, Pacar Lorenzo pun Seksi