Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Salim Kancil, Pansus Garap Isu Penambang Tradisional

image-gnews
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Pertambangan DPRD Jawa Timur melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Lumajang, As'at Malik, di Kantor Bupati, Selasa, 24 November 2015. Persoalan carut-marut perizinan pertambangan pasir serta nasib penambang tradisional menjadi bahasan utama dalam rapat tertutup tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada 14 orang anggota Pansus Pertambangan DPRD Jawa Timur yang melakukan kunjungan ke Lumajang. Selain melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Lumajang, anggota pansus turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pengumpulan pasir serta lokasi penambang tradisional.

Anggota Tim Pansus DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi atas izin lama penambang tradisional. "Jadi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten berkenaan dengan tambang tradisional dipulihkan kembali oleh pemerintah provinsi," katanya seusai rapat dengar pendapat dengan As'at Malik.

Menurut Thoriq, izin yang lama dipulihkan kembali. "Bukan yang baru, yang sifatnya sementara sambil menunggu keputusan definitif," ujarnya. Selain itu, penambang tradisional yang sekarang belum punya izin atau yang sebelumnya melakukan penambangan ilegal, akan segera diakomodasi dan difasilitasi kabupaten untuk pengajuan izinnya.

"Dan nanti pemerintah Jawa Timur akan datang ke Lumajang untuk memverifikasi apakah izin baru ini layak dan sesuai atau bisa dapat izin atau tidak, berkenaan dengan lokasi yang tidak boleh berbenturan dengan penambang tradisional yang lain," katanya. Pansus DPRD Jawa Timur juga sempat mendengar sendiri keluhan dari para penambang manual tradisional Kalimujur di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Dalam keluhannya di hadapan Tim Pansus yang langsung turun di bantaran Sungai Kalimujur, penambang tradisional melaporkan ihwal dugaan penyerobotan areal tambang mereka oleh investor besar. "Para penambang tradisional ini sudah mengurus izin, tapi di sisi lain ada dugaan pengurusan izin yang dilakukan penambang besar di atas lahan penambang tradisional," kata Thoriq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hadapan para penambang, Thoriq menjamin akan mendahulukan penambang tradisional dan meminta Dinas Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Jawa Timur untuk turun ke lapangan dan membantu pengurusan izin penambang tradisional.

Seperti diberitakan Tempo, ribuan penambang tradisional di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimujur tidak bisa melakukan penambangan selama dua bulan terakhir ini. Para penambang tradisional ini sebelumnya menambang di DAS Kalimujur mulai Desa Kloposawit, Nguter, Gesang, Sememu, Jatisari, Tempeh Tengah, Lempeni, Tempeh Kidul, hingga Pandanarum.

Aktivitas mereka berhenti pascamoratorium penambangan sebagai dampak tragedi Salim Kancil. Hal ini berimbas pada penghasilan para penambang yang selama ini bergantung dari mengumpulkan pasir di DAS Kalimujur.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

3 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

21 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

5 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

17 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

20 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.