TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) selama ini tidak mengambil upaya hukum lain selain Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menghadapi kasus Ketua DPR Setya Novanto. “Tidak ada kesepakatan untuk melakukan upaya hukum lain selain ikuti proses MKD,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa malam, 24 November.
Ia mengatakan saat kasus itu mencuat, Sohibul dan tim KMP melakukan klarifikasi terkait dengan isu yang membelit Setya Novanto. “Setya Novanto merasa yakin dirinya tidak bersalah,” katanya.
Keyakinan bahwa Setya Novanto bersih membuat KMP sepakat untuk mendorong Ketua DPR itu mengikuti seluruh proses di MKD. “Tidak ada pembelaan di luar MKD karena kesannya nanti seolah tidak siap,” lanjutnya.
Sohibul mengatakan pihaknya mengotot menyelesaikan kasus ini di Mahkamah Kehormatan Dewan, bukan di institusi lain karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengadukan Setya Novanto di lembaga itu. “Kami dorong dituntaskan di MKD sehingga segera diketahui benar atau salah,” katanya.
Sebelumnya, Setya Novanto mengatakan siap hadir bila dipanggil MKD terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika bertemu dengan bos PT Freeport Indonesia. MKD memutuskan akan melanjutkan kasus Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 1 Desember 2015.
MITRA TARIGAN